JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan pernyataan resmi atas disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Di antaranya, PBNU menyesalkan munculnya Pasal 65 UU Cipta
JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan pernyataan resmi atas disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Di antaranya, PBNU menyesalkan munculnya Pasal 65 UU Cipta