RAPAT EVALUASI COVID-19, RAI MANTRA AJAK FOKUS PENANGANAN SESUAI PETA SEBARAN

DENPASAR – Grafik Peta Sebaran kasus Covid-19 di Kota Denpasar saat ini sebagian besar berwarna kuning, ada beberapa berwarna oranye dan juga berwarga hijau. Untuk daerah yang berwarna oranye, penanganan Covid-19 harus lebih fokus dengan melibatkan seluruh stake holder.

Hal tersebut dikatakan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, saat memimpin rapat evaluasi percepatan penanganan Covid-19 secara virtual, Kamis (8/10/2020) bertempat di ruangan Sewaka Kertaloka, Mal Pelayanan Publik, Graha Sewaka Dharma Lumintang. Rapat evaluasi ini dihadiri juga Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, dan diikuti seluruh anggota GTPP, bendesa adat, camat, perbekel/lurah se-Kota Denpasar secara daring.

Walikota Rai Mantra lebih lanjut menekankan pada Instruksi Presiden RI dalam penanganan Covid-19 secara nasional. Hal ini juga tidak terlepas dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang menyatakan zona merah di Bali terdapat di dua wilayah  yakni Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar. Khusus Kota Denpasar sebagai Ibu Kota Provinsi Bali dengan data dari BNPB sebagai dasar satgas kota hingga desa melakukan langkah-langkah percepatan penanganan.

“Saya meminta seluruh anggota GTPP Kota, kecamatan dan Satgas Desa, Lurah maupun desa adat, menjadi perhatian terutama di wilayah yang sebaran kasusnya meningkat,” kata Rai Mantra.

Saat ini terdapat dua desa yang tingkat penularan dengan resiko rendah, yakni Kelurahan Serangan dan Desa Dangin Puri Kauh masih dalam zona hijau atau wilayah aman. “Kami memberikan apresiasi kepada dua desa tersebut,” katanya.

Sementara peta resiko wilayah yang menjadi prioritas perhatian penanganan bersama yakni Desa Ubung Kaja, Padangsambian Kaja, Padangsambian, Padangsambian Kelod, Pemecutan Kelod, Pemecutan Kaja, Tonja, Sestan, Dauh Puri dan Panjer.

Menindaklanjuti hal ini, Rai Mantra minta kepada camat yang diasistensi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar dapat melakukan fokus grup diskusi mengevaluasi satu minggu kedepan dalam penurunan kasus dan warna zona wilayah. Wilayah yang masuk dalam zona oranye harus tetap disiplin pada protokol kesehatan (prokes) dengan melibatkan stakeholder pemerintah dan organisasi yang ada di desa atau banjar memberikan pemahaman sehingga tidak menimbulkan efek pada aktifitas yang lainnya.

“Nilai-nilai adat, nilai agama yakni ketuhanan seperti upacara masih berjalan karena tidak boleh mengurangi, tetapi tata laksana diatur sesuai apa yang menjadi keputusan bersama antara  PHDI dan Majelis Desa Adat,” ujar Rai Mantra. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *