DENPASAR – Sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19 yang semakin meningkat ini, Desa Dauh Puri Kauh mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru yang dilaksanakan di Desa Dauh Puri Kauh, pada Sabtu malam (12/9/2020).
Sosialisasi yang dilaksanakan di sekitar wilayah Dauh Puri Kauh ini menyasar warga yang melanggar protokol kesehatan. Selain itu, sosialisasi ini juga menyasar para pelaku usaha dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan warga.
Perbekel Desa Dauh Puri Kauh, I Gst Made Suandhi, saat dikonfirmasi mengatakan sosialisasi dilaksanakan dalam wujud menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kota Denpasar.
Adapun jumlah tim yang turun yakni Satgas Solidaritas dan Gotong Royong sebanyak 7 orang, Linmas 6 orang, relawan desa 5 orang, Babinsa dan Bhabinkantibmas, dengan sasaran sosialisasi para pelaku kegiatan usaha (rumah makan, pertokoan, tempat hiburan, komunitas masyarakat dan pedagang kaki lima).
“Sosialisasi dilaksanakan sesuai dengan Perwali 48, yakni penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan didalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Denpasar. Yang mana kegiatan dimulai dari pukul 20.30 s/d 24.00 wita, dari hasil pemantauan masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku kegiatan usaha seperti jarak tempat duduk di rumah makan tidak sesuai dengan amanat perwali.
“Banyak yang datang dari luar wilayah desa kami, terutama di sepanjang Jalan Teuku Umar. Dari desa belum ada memberi sanksi dan pelanggaran sudah kita catat dan selanjutnya akan kita koordinasikan dengan Satpol PP Kota Denpasar untuk nantinya dapat ditindaklanjuti,” ungkapnya. (bs)