KORBAN SOLID GOLD BERJANGKA MENGADU KE KETUA DPRD BALI

DENPASAR – Forum Korban Solid Gold Berjangka (SGB) Tahap Kedua menemui Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Senin (31/8/2020). Dipimpin Ketua Forum Korban SGB Tahap Kedua, I Made Jara, mereka mengadu bahwa dananya di PT SGB tidak kunjung bisa dicairkan.

Adi Wiryatama

Ketua DPRD Bali, Adi Wiryatama, didampingi tim ahli menerima perwakilan mereka di ruang kerjanya. “Kami hanya memohon kepada anggota Dewan untuk mempercepat mediasi untuk mencairkan uang kami. Kami juga sudah didatangi korban-korban lainnya untuk tergabung dalam forum ini. Nominal uang kami mencapai Rp 26,2 miliar. Yang belum bergabung lebih dari Rp 26 miliar. Itu ada di seluruh kabupaten/kota di Bali,” kata Made Jara.

Menurutnya, pihak PT SGB melalui dirutnya pernah berjanji untuk melakukan mediasi. Namun, hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi dengan alasan pandemi Covid-19. Padahal, kata dia, saat ini di Bali sudah new normal. Jakarta pun saat ini sudah new normal, sehingga seharusnya bisa dilakukan mediasi.

Dikatakan, pihaknya menemui Ketua DPRD Bali, Adi Wiryatama, karena sebelum DPRD Bali sudah mengeluarkan rekomendasi untuk Forum Korban SGB Tahap Pertama untuk menutup sementara SGB. Dikatakan, pada saat itu sebanyak 81 orang dari Forum Korban SGB Tahap Pertama sudah dibayar dari total korban 101. Masih sisa 20 orang yang belum dibayar dan membentuk Forum Korban SGB Tahap Kedua.

Sementara Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, mengatakan, DPRD Bali akan melakukan koordinasi dengan Gubernur bagaimana agar usaha seperti SGB tidak dibuka di Bali. Sebab, sudah banyak rakyat ditipu. Usaha semacam itu membuat rakyat tambah sengsara. “Sudah ada pandemi Covid dan malah terkena tipu,” ujarnya.

Adi Wiryatama khawatir korban akan terus bertambah, karena usaha tersebut masih terus berjalan. Korban juga terus bertambah. Kebanyakan yang mengkorbankannya itu adalah saudaranya sendiri, dengan menjanjikan dan mengampanyekan hal yang salah. Karena itu, ia mendesak agar bagaimana usaha itu dihentikan dulu. Masalah yang ada harus diselesaikan. Ketua DPRD Bali asal Dapil Tabanan ini juga akan menyurati Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *