TIDAK MANUSIAWI, COVID-19 DIJADIKAN KESEMPATAN LAKUKAN PHK BESAR-BESARAN
DENPASAR – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta, mengungkapkan kegeramannya karena banyak perusahaan dan hotel melakukan PHK terhadap pekerjanya secara masif dengan alasan Covid-19. “Praktik-praktik yang dilakukan oleh perusahaan sudah tidak benar, menjadikan Covid-19 sebagai alasan dan melakukan PHK seenaknya. Bahkan ada beberapa perusahaan yang memaksa karyawannya untuk menandatangani surat pengunduran diri,” ungkap mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini, Senin (24/8/2020).

Seperti yang dilakukan oleh Hotel Sofitel Nusa Dua dan Hotel Fairmont Sanur Beach dalam surat PHK tidak dicantumkan alasan mendasar kenapa para pekerja di PHK, hanya mencantumkan situasi sulit. “Ironisnya surat PHK hanya dikirim via Whatsapp, tanpa ada pembicaraan dan alasan. Ini kan sudah jelas melanggar aturan. Ini sewenang-wenang, padahal para pekerja sudah bersedia untuk dipotong gaji, bahkan bersedia dirumahkan tanpa gaji,” jelasnya.
Parta mengungkapkan, ada upaya terselubung untuk mengganti pekerja permanen atau senior untuk digantikan dengan pekerja baru agar lebih murah saat pariwisata sudah bangkit kembali. Ini sama sekali tidak menghargai prestasi pekerja yang membangun perusahaan dari nol dan tidak menempatkan prinsip dari hubungan industrial, bahwa pekerja adalah aset perusahaan.
Situasi pandemi seperti sekarang seharusnya memupuk rasa kemanusiaan karena pekerja telah ikut serta didalam membesarkan perusahaan. “Yang lebih memprihatinkan para pekerja yang di-PHK sepihak ini walaupun belum ada kesepakatan, BPJS Ketenagakerjaannya langsung distop. Ini menyebabkan para pekerja tidak mendapatkan BLT dari pemerintah pusat, karena syarat mendapatkan BLT dari Kementerian Tenaga Kerja bagi pekerja yang upahnya di bawah Rp 5 juta harus dengan BPJS Ketenagakerjaannya harus aktif. Kasihan mereka,” tambahnya.
Disamping itu, terjadinya PHK di banyak perusahaan di Bali telah mengabaikan Surat Edaran Gubernur Nomor: 4195//IV/DISNAKERESDM tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Keberlangsungan Usaha Dampak Covid-19. Gubernur, Bupati dan Walikota se-Bali diminta lebih tegas dalam menyikapi makin derasnya PHK di perusahaan, padahal pariwisata sudah mulai ada tanda-tanda kebangkitan kembali.
Tadi siang Parta menerima perwakilan pekerja yang diancam PHK dari Hotel Sofitel Nusa Dua dan Hotel Fairmont Sanur Beach dipimpin oleh Dewa Rai Budi dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM). (bs)