DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kota Denpasar dipimpin Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Selasa (7/7), meninjau kesiapan sejumlah pasar rakyat dalam mencegah Covid-19 menuju tatanan normal baru. Ada tiga pasar yang dikunjungi yakni Pasar Badung, Pasa Kreneng dan Pasar Ketapian yang secara keseluruhan telah memfasilitasi para pedagang dengan pembatas tirai plastik, masker hingga face shield.
Dalam kunjungan tersebut, Sekda Rai Iswara bersama GTPP Denpasar melakukan peninjauan langsung di setiap los dan kios pedagang pasar, serta mengajak para pedagang untuk selalu melindungi diri dan lindungi sesama dan selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sarana prasana penunjang bersama pengelola, pedagang, masyarakat di dalam pasar agar selalu mengikuti protokol kesehatan. Hal ini juga menurut Sekda Rai Iswara terus diimbau Walikota Rai Mantra dan Wakil Walikota IGN Jaya Negara agar GTPP dan seluruh elemen masyarakat untuk selalu aman dan nyaman serta tetap produktif.
“Pelaksanaan protokol kesehatan diharapkan pengelola pasar terus memberikan informasi kepada pembeli dan pedagang untuk selalu menjaga jarak, penggunaan masker dan rajin mencuci tangan,” ujar Rai Iswara.
Diharapkan dalam sosialisasi ini masyarakat di pasar rakyat dapat selalu disiplin terlebih saat ini akan menuju pada adaptasi kebiasaan baru atau era new normal. Kesepakatan Pemerintah Provinsi Bali, hingga bupati/walikota dalam new normal yang disambut Pemkot Denpasar telah melakukan kesiapan. Dalam pelaksanan new normal pada 9 Juli ini nantinya telah secara bersama-sama GTPP Denpasar meninjau kesiapan-kesiapan tersebut.
Tidak saja di pasar rakyat, namun juga perkantoran dan ruang publik, yang tidak terlepas dari geliat ekonomi yang tetap berpatokan pada tingkat kesehatan masyarakat yang aman dan produktif. “Saat ini antisipasi klaster pasar, telah dilakukan Pemkot Denpasar dengan imbauan dan kebersamaan pengelola pasar untuk tetap memberikan informasi, sehingga masyarakat dapat aman dan nyaman serta produktif dalam pasar rakyat,” ujar Rai Iswara.
Sekda kembali menekankan bahwa pelaksanaan pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari surat Keputusan Presiden dan Menteri Kesehatan yang juga amanat dari Surat Edaran Walikota Denpasar No. 443/044/Gugus Tugas Covid 19 Kota Denpasar Tentang Strategi Persiapan Menuju Masyarakat Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid 19 di Kota Denpasar. Edaran ini sebagai upaya kesiapan dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilingkungan Kantor Pemerintah, BUMN/D, Instansi Vertikal dan Perusahaan Swasta wajib membentuk satgas pencegahan covid 19 di masing masing instansi dan penerapan protokol kesehatan di perkantoran.
Sementara Direktur Utama PD Pasar Kota Denpasar, I.B. Kompyang Wiranata, mengatakan, kesiapan pasar rakyat dibawah Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar telah menata infrastruktur dalam memberikan kenyamanan kepada pedagang dan pengunjung pasar. Pemasang tirai plastik, memberikan masker hingga face shield,telah dilakukan dan semua pedagang telah disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. “Kami terus memberikan sosialisasi kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk selalu menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan dari memasuki pasar hingga setelah bertransaksi,” ujarnya, seperti dirilis Humas Denpasar. (bs)