JEMBRANA – Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, didampingi ketua dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali melakukan peninjauan rencana proyek pelurusan Sungai Mendoyo Dauh Tukad dan rencana pengusulan perbaikan dan pembuatan Batu Gronjong di Sungai Yeh Embang Kauh, di Kabupaten Jembrana, Jumat (19/6/2020). Rombongan diterima Satker dari Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Denny, Kepala Desa Mendoyo Dauh Tukad, dan Kepala Desa Yeh Embang Kauh.
Ketua Komisi III DPRD Bali, IGA Diah Werdhi Srikandi WS, mengatakan, untuk rencana pelurusan Sungai Mendoyo Dauh Tukad sebenarnya sudah diusulkan di tahun 2017. Hal itu juga sudah mendapat dukungan dari masyarakat sekitar, yaitu berupa konpensasi tanah mereka seluas 500 meter. Namun itu akan dilakukan pengkajian lagi oleh pihak Balai sehingga nantinya tidak akan ada permasalahan yang tidak di inginkan terjadi setelah pelurusan sungai telah selesai digarap.
Sedangkan untuk Sungai Yeh Embang Kauh direncanakan akan diadakan perbaikan dan pembuatan batu gronjong di sepanjang sungai. Sebab, sungai ini memiliki jembatan yang senderannya sudah rusak terkikis air. Ditambah lagi ketika banjir, airnya bisa meluap setinggi bahu orang dewasa hingga menggenangi jembatan dan bahkan menggenangi kuburan Bali (setra).
Satker Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Denny, menyampaikan, mengenai desain pembuatan batu gronjong karena masih adanya penanganan wabah Covid-19, maka desain akan diundur hingga tahun 2021. Selanjutnya akan dianggarkan dan mulai perbaikan dan pembuatan batu gronjong di tahun 2022.
Ketua DPRD Provinsi Bali, Adi Wiryatama, memerintahkan Komisi III untuk nantinya membuatkan surat rekomendasi, sehingga memperkuat usulan perbaikan dan pembuatan batu gronjong. Ketua dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali berkomitmen akan terus mendorong rencana pelurusan Sungai Mendoyo Dauh Tukad dan pembuatan batu gronjong pada Sungai Yeh Embang Kauh. (bs)