DENPASAR – Kementerian Kesehatan RI merilis pedoman bagi pekerja di era new normal dalam rangka pencegahan Covid-19. Ada beberapa pedoman yang harus dipatuhi oleh orang yang bekerja di era new normal seperti dilansir di media sosial Kemenkes RI.
Dalam Perjalanan dari atau ke Tempat Kerja:
- Pekerja harus memastikan dalam kondisi sehat.
- Menggunakan masker.
- Dalam menggunakan transportasi umum, maka harus memperhatikan: tetap jaga jarak, kurangi menyentuh fasilitas umum (gunakan hand sanitizer), menggunakan helm sendiri, dan upayakan membayar dengan nontunai.
Selama di Tempat Kerja: - Saat tiba, segera cuci tangan.
- Gunakan siku untuk menekan tombol lift.
- Tidak berkerumun dan jaga jarak.
- Bersihkan meja/area kerja.
- Kurangi menyentuh fasilitas/peralatan bersama.
- Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk.
- Biasakan tidak berjabat tangan.
- Tetap menggunakan masker.
Saat Tiba di Rumah: - Jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri.
- Cuci pakaian dan masker dengan diterjen desinfektan. Sebelum membuang masker sekali pakai, sobek dan basahi dengan desinfektan.
- Bersihkan peralatan seperti handphone, kacamata, tas, jika diperlukan. (bs)