OMBUDSMAN APRESIASI PEMBENTUKAN SATGAS PENANGGULANGAN COVID-19

Umar Ibnu Alkhatab

DENPASAR – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali mengapresiasi Gubernur Bali, Wayan Koster, yang mengambil langkah cepat membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Corona Virus Desease (Covid-19) di Provinsi Bali melalui SK Nomor 236/03-B/HK/2020. “Ombudsman Bali meminta agar Satgas ini bekerja optimal dan suportif dalam membendung penyebaran virus corona di wilayah Provinsi Bali,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Kamis (12/3/2020).

Ombudsman Bali berharap agar efektivitas Satgas tersebut harus ditunjukkan kepada publik. Salah satunya adalah dengan menyediakan informasi yang akurat tentang virus tersebut dan dapat diakses secara gampang serta dipublikasikan secara realtime.

“Keakuratan, aksesebilitas, dan sifat realtime dari informasi tersebut sangat dibutuhkan untuk menjaga suasana kebatinan publik agar tidak cemas dan tidak mudah percaya informasi yang tidak benar,” ujar Umar. Ia juga meminta agar Satgas juga membuka hotline agar bisa dihubungi kapanpun oleh publik dan memiliki roadmap pencegahan agar paparan virus corona bisa dicegah dan dibatasi. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *