BULELENG – Setelah melewati proses panjang, termasuk pemeriksaan substantif pada 19 Mei 2026 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia, kini
Tag: Batu Pulaki
Terima Pemeriksaan Substantif DJKI Kemenkumham RI, Batu Pulaki Banyupoh Siap Miliki HKI
BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng terus mematangkan langkah perlindungan hukum bagi produk lokal unggulan. Dengan menggandeng


