DENPASAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali bersama sembilan Bawaslu kabupaten/kota telah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 ke kas daerah melalui Bank
DENPASAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali bersama sembilan Bawaslu kabupaten/kota telah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 ke kas daerah melalui Bank