BULELENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi peserta didik berkebutuhan khusus di SLB Negeri 1 Buleleng, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai demokrasi, pemilu, serta pentingnya pemenuhan hak politik bagi penyandang disabilitas melalui metode pembelajaran yang sederhana, interaktif, dan inklusif.
Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Buleleng menerapkan pola pembelajaran dalam dua tahap. Lima hari sebelum kegiatan sosialisasi, KPU Kabupaten Buleleng terlebih dahulu memberikan video edukasi pendidikan pemilih dengan materi kepemiluan yang sederhana kepada pihak sekolah. Video tersebut menjadi media pembelajaran awal bagi peserta didik agar dapat mengenal materi kepemiluan sebelum mengikuti kegiatan secara langsung.
Pada hari pelaksanaan sosialisasi, pembelajaran dilanjutkan melalui sesi tanya jawab seputar materi yang telah disampaikan dalam video edukasi. Melalui metode ini, peserta didik diajak mengingat kembali informasi yang telah dipelajari, menjawab pertanyaan, serta berinteraksi secara langsung untuk memperkuat pemahaman mengenai pemilu dan hak pilih.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan sambutan Kepala SLB Negeri 1 Buleleng, Made Winarsa, yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Kabupaten Buleleng dan Kesbangpol Kabupaten Buleleng atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap materi yang diberikan dapat dipahami dengan baik serta memberikan manfaat bagi peserta didik. Disampaikan pula bahwa SLB Negeri 1 Buleleng memiliki 174 peserta didik dengan beragam disabilitas.
Dalam sambutannya, Made Winarsa turut menjelaskan pentingnya menyesuaikan metode komunikasi dengan kebutuhan peserta didik, khususnya penyandang tunarungu. Di SLB Negeri 1 Buleleng, komunikasi menggunakan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) sebagai salah satu upaya mendukung penyampaian informasi agar dapat diterima dan dipahami oleh peserta didik.
Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Buleleng dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilu merupakan hak seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Peserta didik diberikan motivasi agar tetap percaya diri dan tidak merasa rendah diri dengan keterbatasan yang dimiliki. Mereka juga didorong untuk berpartisipasi dalam demokrasi dengan menggunakan hak pilih untuk menentukan pemimpin yang mampu mewakili dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Materi pendidikan pemilih turut disampaikan oleh Putu Arya Suarnata selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Buleleng. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas serta dukungan orang tua, keluarga, guru, dan pendamping dalam pelaksanaan pemilu.
Ia menekankan bahwa pendidikan pemilih yang inklusif perlu melibatkan lingkungan terdekat penyandang disabilitas. Dukungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri mereka untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilih tanpa rasa ragu.
Sesi tanya jawab berlangsung secara interaktif dengan melibatkan peserta didik secara langsung. Dalam sesi tersebut, salah satu peserta didik yang dapat berbicara turut membantu menjelaskan materi kepada temannya yang merupakan penyandang tunarungu. Interaksi ini menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk memastikan informasi kepemiluan dapat disampaikan dan dipahami sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Melalui penerapan pola pembelajaran tersebut, KPU Kabupaten Buleleng berupaya menghadirkan pendidikan pemilih yang tidak hanya berfokus pada penyampaian informasi, tetapi juga memberikan ruang bagi peserta didik untuk mengulang, memahami, dan merespons materi yang telah dipelajari. Penggunaan video edukasi sebelum kegiatan dan sesi tanya jawab pada hari pelaksanaan diharapkan dapat membantu peserta didik memahami materi kepemiluan secara lebih efektif.
KPU Kabupaten Buleleng berharap pola pembelajaran ini dapat menjadi salah satu upaya untuk memperluas akses pendidikan pemilih yang inklusif. Kolaborasi bersama Kesbangpol, pihak sekolah, guru, keluarga, dan pendamping juga diharapkan terus berlanjut agar penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang setara dalam memahami dan menggunakan hak politiknya.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pendidikan pemilih yang ramah disabilitas. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi kepemiluan dan berpartisipasi dalam menentukan masa depan demokrasi. (bs)

