BULELENG – Pengalaman penyandang disabilitas yang masih menghadapi kendala akses saat menggunakan hak pilih menjadi catatan penting bagi pengawasan Pemilu berikutnya. Ketersediaan fasilitas di tempat pemungutan suara (TPS) yang sesuai dengan kebutuhan pemilih perlu mendapat perhatian agar keterbatasan akses tidak menghambat warga dalam menggunakan hak politiknya.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan Kantor Bawaslu Buleleng, Kamis (22/10/2026). Forum ini dimanfaatkan untuk mendengar pengalaman penyandang disabilitas sekaligus menghimpun masukan mengenai kebutuhan aksesibilitas dalam penyelenggaraan Pemilu.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, mengatakan pengalaman penyandang disabilitas perlu didengar secara langsung agar kendala yang mereka hadapi dapat diketahui secara lebih konkret. Melalui forum tersebut, Bawaslu Buleleng ingin memperoleh masukan mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemenuhan hak pilih.
“Melalui pertemuan ini, kami ingin mendengar langsung pengalaman dan kendala yang dihadapi penyandang disabilitas saat menggunakan hak pilih. Masukan tersebut penting agar kebutuhan mereka dapat menjadi bahan evaluasi untuk Pemilu berikutnya,” ujar Carna.
Ditambahkan, Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menyoroti ketersediaan fasilitas TPS yang belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. Menurutnya, aksesibilitas perlu direncanakan dengan mempertimbangkan ragam disabilitas, sebab setiap pemilih dapat memiliki kebutuhan yang berbeda.
“Di lapangan, belum semua TPS memiliki fasilitas yang memadai bagi pemilih disabilitas. Karena itu, kebutuhan berdasarkan ragam disabilitas perlu dipetakan, mulai dari akses bagi pengguna kursi roda, alat bantu, hingga pendampingan bagi pemilih yang memerlukannya,” kata Ganesha.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Ariyani, menyebut penyediaan sarana dan prasarana yang aksesibel masih menjadi pekerjaan rumah dari pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan data yang diterimanya, Kabupaten Buleleng memiliki jumlah penyandang disabilitas tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Bali.
“Pengalaman pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya harus menjadi evaluasi untuk memastikan sarana dan prasarana yang aksesibel tersedia sesuai kebutuhan penyandang disabilitas,” ujar Ariyani.
Masukan dari penyandang disabilitas turut disampaikan Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Buleleng, Made Budiarta. Sebagai pengguna kursi roda, ia menyoroti TPS di Bali ada yang dibuat di Balai Banjar dan berundak, hal tersebut tentu akan menjadi hambatan bagi disabilitas fisik. Selain itu juga
mengaku pernah mengalami kendala akses saat menggunakan hak pilih. Ia berharap penyelenggara memperhatikan kebutuhan pemilih dengan berbagai ragam disabilitas, bukan hanya pengguna kursi roda.
“Ke depan, fasilitas TPS perlu memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas lainnya, tidak hanya kategori fisik juga termasuk mereka yang membutuhkan alat bantu maupun pendampingan di TPS,” ungkap Budiarta.
Rapat tersebut turut melibatkan Dinas Sosial Buleleng, SLB Negeri 2 Buleleng, dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Buleleng. Pengalaman dan masukan penyandang disabilitas menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi persoalan yang perlu diperhatikan dalam pengawasan Pemilu berikutnya. (bs)

