DENPASAR – Bawaslu Provinsi Bali akan mencermati perkembangan masyarakat setelah mengikuti program pengawasan partisipatif untuk melihat dampak dan keberlanjutan program. Pencermatan dilakukan terhadap sejauh mana pengetahuan, kapasitas, dan jejaring yang telah dibangun mampu mendorong masyarakat mengambil peran secara mandiri dalam pengawasan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, mengatakan arah tersebut menjadi salah satu hal yang akan ditindaklanjuti Bawaslu Bali setelah mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif secara daring, Jumat (2/10/2026).
“Kita perlu melihat kembali masyarakat maupun kelompok yang selama ini sudah mendapatkan pendidikan dan penguatan dari Bawaslu. Setelah mengikuti program, bagaimana perkembangannya, apakah mereka kemudian mampu mengambil peran dan bergerak secara mandiri dalam pengawasan,” ujar Ariyani.
Menurutnya, perkembangan masyarakat setelah mengikuti program menjadi bagian penting dalam melihat keberhasilan pengawasan partisipatif. Dengan demikian, capaian program tidak hanya dibaca dari kegiatan maupun kelompok yang terbentuk, tetapi juga dari keberlanjutan peran masyarakat setelah mendapatkan pendidikan dan penguatan.
“Harapannya tentu tidak berhenti setelah kegiatan selesai. Pengetahuan yang sudah diperoleh dan jejaring yang sudah terbentuk harus bisa berkembang sehingga masyarakat memiliki ruang untuk terus terlibat dalam pengawasan,” katanya.
Orientasi pada dampak tersebut juga menjadi salah satu penekanan Bawaslu RI dalam pertemuan. Pengembangan pengawasan partisipatif diarahkan pada kualitas dan dampak program, sementara setiap daerah dapat menentukan program prioritas berdasarkan kondisi, kebutuhan, dan kemampuan wilayah agar pelaksanaannya lebih relevan.
Untuk mengukur perkembangan tersebut, Tim Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani, menjelaskan perlunya indikator yang lebih objektif. Menurutnya, masih terdapat kesenjangan antara berbagai kegiatan pengawasan partisipatif yang telah dilaksanakan Bawaslu dengan upaya membangun konsolidasi gerakan masyarakat sipil.
“Peran Bawaslu terutama berada pada tahap melatih dan membentuk. Setelah itu, masyarakat yang sudah mendapatkan penguatan diharapkan dapat berkembang, berfungsi, dan bergerak secara mandiri dalam pengawasan partisipatif,” jelas Jaelani.
Salah satu penerapannya dapat dilakukan terhadap kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Menurut Jaelani, penguatan kader dapat dilanjutkan dengan melibatkan mereka dalam program Bawaslu, memperluas akses jejaring, membuka akses informasi melalui media, hingga menjembatani komunikasi dengan lembaga pemerintah.
Fasilitasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan diri kader sekaligus memperkuat pengakuan terhadap perannya di masyarakat. Dengan pola tersebut, pengembangan kader tidak berhenti pada proses pendidikan, tetapi berlanjut pada kemampuan mereka membangun peran di lingkungan masing-masing.
Bawaslu Bali selanjutnya akan menggunakan indikator capaian tersebut untuk membaca perkembangan program pengawasan partisipatif di daerah. Hasilnya akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan tindak lanjut program sesuai kondisi masing-masing wilayah sekaligus memperkuat koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dengan pendekatan tersebut, pengembangan pengawasan partisipatif di Bali tidak hanya diarahkan pada pelaksanaan program maupun pembentukan kelompok, tetapi juga pada tumbuhnya masyarakat yang mampu mengambil peran secara mandiri dan berkelanjutan dalam pengawasan. (bs)

