Uji Petik PDPB Jadi Langkah Bawaslu Buleleng Petakan Kerawanan Data Pemilih

BULELENG – Potensi persoalan data pemilih perlu diketahui sebelum menjadi masalah pada saat Pemilu berlangsung. Karena itu, Bawaslu Buleleng mulai memetakan kondisi tersebut sejak masa non-tahapan melalui uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Uji petik dilakukan dengan menemui langsung warga di Dusun Bangkang, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Jumat (25/9/2026). Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata turut turun ke lapangan untuk melihat kesesuaian data pemilih sekaligus menggali informasi dari warga.

Tidak hanya mencocokkan nama dan data, Bawaslu juga berbincang dengan warga mengenai pengalaman mereka mengikuti Pemilu, pemahaman terhadap hak pilih, hingga pengetahuan tentang keberadaan Bawaslu. Informasi tersebut menjadi bagian dari bahan untuk membaca kondisi faktual sekaligus menemukan potensi persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Carna mengatakan, informasi dari masyarakat memiliki posisi penting dalam proses pemetaan. Sebab, kondisi pemilih di lapangan dapat berubah dan tidak seluruh persoalan dapat terlihat hanya melalui data administratif.

“Informasi dari warga sangat penting. Kami ingin melihat kondisi faktualnya, kemudian mencermati apakah ada persoalan yang berpotensi menjadi kerawanan dalam data pemilih,” kata Carna.

Salah seorang warga Dusun Bangkang, Nyoman Suardika yang akrab disapa Jerry S, menyambut baik pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Pria yang berprofesi sebagai konten kreator di Buleleng itu mengatakan Pemilu merupakan proses penting yang perlu diawasi.

Menurut Jerry S, pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan proses Pemilu berjalan dengan baik. Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Keterangan dari warga menjadi bagian dari informasi yang dikumpulkan Bawaslu dalam melihat kondisi di lapangan. Bagi Bawaslu, informasi masyarakat dapat menjadi pintu masuk untuk mengetahui kondisi faktual sekaligus memperkaya bahan pemetaan kerawanan data pemilih.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng yang turut melakukan uji petik menjelaskan, pengecekan dilakukan dengan dua metode, yakni People to List dan List to People.

Melalui People to List, Bawaslu menemui warga kemudian mencocokkan kondisi faktualnya dengan data pemilih. Sedangkan List to People dilakukan dengan berangkat dari daftar pemilih untuk kemudian mendatangi warga dan memastikan keberadaan serta kondisi faktualnya.

“Dua metode ini digunakan untuk melihat kesesuaian data dari dua arah. Hasil uji petik selanjutnya akan kami analisis untuk melihat informasi dan potensi kerawanan yang ditemukan,” ujarnya.

Uji petik PDPB menjadi salah satu langkah Bawaslu Buleleng dalam memetakan kerawanan data pemilih menuju Pemilu 2029. Hasil pengecekan lapangan dan informasi yang diperoleh dari masyarakat akan menjadi bahan analisis untuk melihat pola persoalan serta potensi kerawanan yang perlu diantisipasi.

Langkah tersebut dilakukan sejak masa non-tahapan. Dengan begitu, persoalan data pemilih tidak baru dicermati ketika tahapan Pemilu sudah berjalan, tetapi mulai dipetakan lebih awal melalui pengecekan data dan kondisi faktual masyarakat. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *