Tingkat Kemiskinan di Bali 3,42 Persen, DPRD Dorong Ada Gerakan Menjadi Orangtua Asuh

DENPASAR – Tingkat kemiskinan di Provinsi Bali sebesar 3,42% atau sekitar 150 ribu jiwa dari jumlah penduduk Bali berjumlah sekitar 4,4 juta jiwa. Untuk mengatasi itu, DPRD Provinsi Bali mendorong agar Gubernur dan jajaran pejabat eselon 2 dan anggota Dewan membuat gerakan bersama untuk menjadi bapak/ibu asuh bagi keluarga miskin.

“Kami Dewan meyakini masyarakat yang mampu atau berkecukupan bahkan sangat mampu jauh melebihi angka di atas. Karenanya kami Dewan mendorong Pemerintahan Provinsi Bali, dalam hal ini Sdr. Gubernur dan jajaran (minimal eselon 2) serta Dewan membuat gerakan bersama untuk menjadi Bapak/Ibu Asuh Keluarga Miskin di Bali yang tentu juga melibatkan Pemerintahan Kabupaten/Kota,” kata Ketua Koordinator Pembahasan Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026, Drs. Gede Kusuma Putra, Ak, MBA, MM, saat membacakan Pendapat Akhir Pembahasan dan Rekomendasi DPRD Bali terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Bali 2026, pada Rapat Paripurna DPRD Bali, Jumat (25/9/2026).

Apa yang disampaikan Kusuma Putra tersebut merupakan salah satu isi dari 5 rekomendasi DPRD Bali kepada Gubernur Wayan Koster.

Selain hal itu, DPRD Bali juga menyampaikan empat rekomendasi lainnya. Pertama, mengingat keperluan dana untuk melaksanakan pembangunan yang selalu meningkat setiap tahun, DPRD Bali mengingatkan dan mendorong Pemerintah Provinsi Bali guna terus menggali dan menciptakan sumber-sumber pendapatan yang baru termasuk pengelolaan semua aset yang ada, agar kapasitas fiskal keuangan daerah lebih baik.

“Jiwa enterprenuership (kewirausahaan) sudah seharusnya tidak hanya dimiliki seorang kepala daerah, tetapi semua kepala OPD juga harus mengikutinya. OPD-OPD yang ada harus berkontribusi  terhadap pendapatan daerah,” ujar Kusuma Putra.

Kedua, untuk kesekian kalinya DPRD Bali mengingatkan serta mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan kajian/evaluasi secara menyeluruh terhadap bantuan desa adat dan subak. “Desa adat dan subak punya kemampuan dan beban yang berbeda, rasanya tidak ada keadilan jika diberikan BKK yang jumlahnya sama. Dana kisaran 500 M tiap tahun untuk desa adat dan subak se-Bali sudah saatnya dipikirkan untuk terdistribusi secara efektif,” ujar Kusuma Putra.

Selain itu, dalam rekomendasinya, DPRD Bali mengingatkan kembali serta mendorong Pemprov Bali untuk membuat target zero rumah tidak layak huni di tahun 2029. Dewan juga mendorong Pemprov Bali untuk lebih greget melaksanakan Pergub No. 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, mengingat masih banyak ada pelanggaran. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *