Muskot VI Tetapkan Agus Arya Wibawa Kembali Pimpin PMI Kota Denpasar

DENPASAR – I Kadek Agus Arya Wibawa, SE., MM. kembali ditetapkan sebagai Ketua PMI Kota Denpasar masa bakti 2026–2031 dalam Musyawarah Kota (MUSKOT) VI PMI Kota Denpasar yang berlangsung di Aula Markas PMI Kota Denpasar, Rabu (23/9/2026).

Penetapan tersebut dilakukan setelah peserta musyawarah menyelesaikan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus PMI Kota Denpasar masa bakti 2021–2026.

Dalam rangkaian persidangan, MUSKOT VI juga menetapkan lima orang formatur untuk menyusun kepengurusan PMI Kota Denpasar masa bakti 2026–2031 serta mengesahkan Rencana Strategis (Renstra) PMI Kota Denpasar 2026–2031.

MUSKOT VI diikuti peserta dari sejumlah unsur PMI, di antaranya PMI Kecamatan, Forum Remaja Palang Merah Indonesia (FORPIS), Forum Relawan (FOREL), serta unsur PMI Provinsi Bali.

Kegiatan turut dihadiri Sekretaris PMI Provinsi Bali, Dr. IGA Diah Werdhi Srikandi, WS, SE., MM., serta sejumlah undangan dari Pemerintah Kota Denpasar, termasuk perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

MUSKOT merupakan forum organisasi yang dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan kepengurusan sebelumnya sekaligus menetapkan kepemimpinan dan arah organisasi untuk periode berikutnya. Seluruh agenda dibahas melalui rangkaian persidangan yang diikuti peserta musyawarah.

LPJ Diterima, Kepengurusan 2021–2026 Demisioner

Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus PMI Kota Denpasar masa bakti 2021–2026 menjadi salah satu agenda dalam persidangan MUSKOT VI. LPJ disampaikan dan dibahas dalam forum sebelum peserta mengambil keputusan terhadap laporan tersebut.

Setelah melalui pembahasan, LPJ Pengurus PMI Kota Denpasar masa bakti 2021–2026 diterima pada pukul 11.30 WITA.

Dengan diterimanya LPJ tersebut, kepengurusan PMI Kota Denpasar masa bakti 2021–2026 dinyatakan demisioner. Tahapan ini menandai berakhirnya masa bakti kepengurusan sebelumnya dan dilanjutkan dengan agenda penetapan Ketua PMI Kota Denpasar untuk periode 2026–2031.

I Kadek Agus Arya Wibawa Kembali Ditetapkan

Persidangan kemudian dilanjutkan dengan agenda penetapan Ketua PMI Kota Denpasar masa bakti 2026–2031.

Dalam agenda tersebut, I Kadek Agus Arya Wibawa, SE., MM. ditetapkan kembali sebagai Ketua PMI Kota Denpasar pada pukul 11.46 WITA untuk masa bakti 2026–2031.

Setelah penetapan ketua, persidangan dilanjutkan dengan agenda penetapan formatur yang akan menjalankan proses penyusunan kepengurusan PMI Kota Denpasar untuk periode 2026–2031.

Lima Formatur Ditetapkan

MUSKOT VI menetapkan lima orang formatur yang berasal dari beberapa unsur organisasi. Formatur terdiri atas ketua terpilih, dua unsur pengurus PMI Kota Denpasar masa bakti sebelumnya, unsur PMI Kecamatan, dan unsur relawan.

Kelima formatur tersebut adalah:
1. I Kadek Agus Arya Wibawa, SE., MM. — Ketua Terpilih;
2. Drs. I Gusti Agung Rai Anom Suradi, MM. — Unsur Pengurus PMI Kota Denpasar masa bakti sebelumnya;
3. Drs. I Made Widra, MM. — Unsur Pengurus PMI Kota Denpasar masa bakti sebelumnya;
4. Gede Sudi Arcana — Unsur PMI Kecamatan; dan
5. I Putu Suta Wijaya, SE. — Unsur Relawan.

Susunan formatur tersebut disahkan dalam persidangan pada pukul 12.03 WITA. Formatur selanjutnya bertugas menjalankan proses penyusunan kepengurusan PMI Kota Denpasar masa bakti 2026–2031 sesuai dengan mekanisme organisasi.

Selain menetapkan kepemimpinan dan formatur, MUSKOT VI juga mengesahkan Rencana Strategis (Renstra) PMI Kota Denpasar 2026–2031 sebagai arah organisasi dan pelayanan PMI Kota Denpasar untuk lima tahun ke depan.

Dalam pelayanan donor darah, Renstra menekankan penguatan peran PMI dalam sinergitas tata kelola pelayanan donor darah untuk memastikan ketercukupan darah yang aman, mudah dijangkau, dan berkualitas.

Sementara dalam kesiapsiagaan dan pelayanan kebencanaan, PMI diarahkan untuk memperkuat kesiapan layanan PMI dengan meningkatkan sebaran pelayanan melalui pemberdayaan lokal untuk mewujudkan masyarakat tangguh bencana, tangguh iklim, dan tangguh krisis kesehatan.

Arah tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program PMI Kota Denpasar selama periode 2026–2031, baik dalam penguatan pelayanan kemanusiaan maupun pengembangan kapasitas organisasi. Pelaksanaannya akan melibatkan berbagai unsur PMI serta didukung sinergi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait.

Dengan ditetapkannya ketua, formatur, serta disahkannya Renstra 2026–2031, proses organisasi PMI Kota Denpasar selanjutnya memasuki tahapan penyusunan kepengurusan masa bakti 2026–2031.

Kepengurusan yang terbentuk nantinya akan menjalankan program organisasi dan pelayanan kemanusiaan sesuai dengan tugas PMI serta arah strategis yang telah disahkan.

Pelayanan tersebut mencakup berbagai bidang, di antaranya pelayanan donor darah, pertolongan pertama, pelayanan ambulans, kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana, pembinaan relawan, serta pembinaan generasi muda melalui Palang Merah Remaja (PMR) dan FORPIS.

Pelaksanaan pelayanan PMI juga melibatkan PMI Kecamatan, relawan, FORPIS, serta berbagai pihak yang selama ini mendukung kegiatan kemanusiaan di Kota Denpasar. Koordinasi antarunsur menjadi bagian dari pelaksanaan program agar pelayanan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Setelah seluruh agenda persidangan dan penetapan hasil musyawarah selesai dilaksanakan, rangkaian MUSKOT VI PMI Kota Denpasar Tahun 2026 kemudian ditutup.

Hasil musyawarah tersebut menjadi dasar bagi proses penyusunan kepengurusan PMI Kota Denpasar masa bakti 2026–2031 melalui formatur yang telah ditetapkan. Sementara Renstra yang telah disahkan menjadi arah bagi pelaksanaan program dan pelayanan PMI selama lima tahun ke depan.

Dengan berakhirnya MUSKOT VI, PMI Kota Denpasar melanjutkan proses organisasi untuk masa bakti 2026–2031 sekaligus melanjutkan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat sesuai tugas dan tanggung jawab PMI. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *