Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Desak Pengelolaan PWA Transparan: Jangan Hanya Memungut, Penggunaannya Wajib Terbuka

DENPASAR – Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali meminta Pemerintah Provinsi Bali membuka secara transparan pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), mulai dari sumber penerimaan hingga program dan kegiatan yang dibiayai dari pungutan tersebut.

Hal itu disampaikan Fraksi Gerindra-PSI dalam Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, pada Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Senin (14/9/2026).

Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Gede Harja Astawa, S.H., M.H.

Fraksi Gerindra-PSI menilai, PWA merupakan kebijakan yang harus diikuti dengan keterbukaan dalam pengelolaannya. Terlebih, Peraturan Daerah telah mengatur bahwa wisatawan asing memperoleh manfaat dari pungutan yang dibayarkan, antara lain untuk mendukung tata kelola pariwisata, adat dan budaya, lingkungan, kebersihan, keamanan, transportasi, informasi pariwisata, pelayanan bencana, serta aspek transparansi dan akuntabilitas.

Karena itu, Fraksi Gerindra-PSI mempertanyakan secara terbuka ke mana dana PWA digunakan, program apa yang dibiayai, di mana lokasinya, berapa nilai anggarannya, siapa pelaksananya, serta apa hasil yang telah dirasakan masyarakat.

“Jangan sampai pemerintah sangat aktif ketika memungut uang dari wisatawan, tetapi ketika masyarakat bertanya bagaimana uang tersebut digunakan, jawabannya tidak jelas,” demikian sikap Fraksi Gerindra-PSI dalam pandangan umumnya.

Fraksi Gerindra-PSI meminta agar pembahasan Perubahan APBD 2026 menjelaskan secara eksplisit program dan kegiatan yang dibiayai dari PWA.

Penjelasan tersebut, menurut Fraksi Gerindra-PSI, tidak cukup disampaikan secara global. Pengelolaan dana PWA harus dapat ditelusuri mulai dari sumber dana, program, lokasi kegiatan, nilai anggaran, pelaksana hingga hasil yang dicapai.

Keterbukaan tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya ruang abu-abu dalam pengelolaan dana. Fraksi menegaskan bahwa uang masyarakat maupun dana yang dipungut dari wisatawan harus dapat dipertanggungjawabkan hingga pada tingkat penggunaannya.

Fraksi Gerindra-PSI juga mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas penerimaan serta penggunaan PWA merupakan bagian dari amanat Perda.

Selain transparansi, Fraksi Gerindra-PSI mempertanyakan target penerimaan PWA dalam Perubahan APBD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 500 miliar.

Fraksi Gerindra-PSI membandingkannya dengan realisasi PWA tahun 2025 yang mencapai Rp 369,02 miliar atau 73,80 persen dari target Rp 500 miliar.

Dengan capaian tersebut, Fraksi Gerindra-PSI meminta pemerintah menjelaskan penyebab target penerimaan sebelumnya belum tercapai secara optimal.

Sejumlah kemungkinan pun menjadi pertanyaan fraksi, mulai dari persoalan sistem pemungutan, lemahnya pengawasan, integrasi data, hingga kemungkinan masih adanya wisatawan asing yang masuk ke Bali melalui jalur domestik sehingga tidak terpantau dalam sistem pungutan.

Menurut Fraksi Gerindra-PSI, penetapan target penerimaan tidak boleh hanya menjadi angka administratif di atas kertas. Target harus disusun berdasarkan potensi riil serta kemampuan sistem dalam melakukan pemungutan.

Fraksi Gerindra-PSI meminta Pemerintah Provinsi Bali memperkuat pengawasan terhadap wisatawan asing yang masuk melalui jalur domestik. Integrasi sistem pengawasan juga dinilai penting agar tidak terjadi kebocoran penerimaan akibat data yang tidak terintegrasi.

Fraksi ini juga meminta dilakukan evaluasi terbuka terhadap target, realisasi, selisih penerimaan, penyebab tidak tercapainya target, serta langkah koreksi yang akan dilakukan pemerintah.

Jika persoalannya terletak pada sistem, maka sistem harus diperbaiki. Jika pengawasan masih lemah, pengawasan harus diperkuat. Begitu pula jika regulasi belum memadai, pemerintah diminta memperjuangkan penguatan regulasi.

Fraksi Gerindra-PSI menegaskan bahwa target PWA tidak boleh sekadar menjadi angka administratif. Yang jauh lebih penting adalah memastikan sistem pemungutan berjalan efektif, penerimaan tidak bocor, serta dana yang terkumpul benar-benar memberikan manfaat bagi pariwisata, lingkungan, budaya, dan masyarakat Bali.

Dengan demikian, Fraksi Gerindra-PSI mendorong agar pengelolaan PWA dalam Perubahan APBD 2026 tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, pengawasan, dan manfaat nyata bagi Bali. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *