BULELENG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMKN 1 Seririt pada Kamis (10/9/2026) yang diikuti oleh siswa Kelas X dan Kelas XI dari Program Keahlian Akuntansi, Busana, Perhotelan, dan Kuliner.
Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi para siswa untuk mengenal demokrasi dan kepemiluan sejak dini sebagai bekal dalam mempersiapkan diri menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab di masa mendatang.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Wakil Kepala Bidang Humas SMK Negeri 1 Seririt, Febri Rusdhyani, yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih bagi para siswa.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan sejak dini, sehingga nantinya mampu menggunakan hak pilih secara bijak serta menyikapi perbedaan pilihan dengan sikap terbuka dan bertanggung jawab.
Mengawali pemaparan materi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Buleleng, Putu Arya Suarnata beberapa siswa diajak maju ke depan untuk saling berkenalan satu sama lain.
Melalui interaksi tersebut, siswa diberikan pemahaman bahwa dalam konteks demokrasi, mengenal pemimpin yang akan dipilih merupakan hal yang penting. Namun, mengenal tidak hanya sebatas mengetahui nama atau wajahnya, melainkan juga memahami rekam jejak, gagasan, serta kapasitas calon pemimpin sebelum menentukan pilihan.
Pemaparan kemudian dilanjutkan dengan sejumlah pertanyaan pemantik, seperti alasan pentingnya penyelenggaraan pemilu, jumlah partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, serta tiga lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Melalui materi “Kenapa Harus Pemilu?”, siswa diajak memahami bahwa pemilu merupakan cara damai untuk melakukan pergantian kepemimpinan dan menjaga agar kekuasaan tetap berada di tangan rakyat. Pemilu juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menentukan arah masa depan melalui pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.
Para siswa juga diperkenalkan dengan peran masing-masing lembaga penyelenggara pemilu. KPU berperan dalam melaksanakan tahapan pemilu, Bawaslu melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran, sedangkan DKPP bertugas menangani persoalan yang berkaitan dengan kode etik penyelenggara pemilu.
Selain itu, siswa diberikan pemahaman bahwa hasil pemilu memiliki dampak terhadap kehidupan sehari-hari, mulai dari kebijakan di bidang pendidikan, lingkungan, kesempatan kerja hingga berbagai persoalan yang akan mereka hadapi sebagai generasi muda.
Oleh karena itu, generasi muda didorong untuk tidak menjadi penonton, tetapi mulai membekali diri dengan pengetahuan, berpikir kritis, serta membiasakan diri menyaring informasi sebelum membagikannya.
Dalam menghadapi derasnya arus informasi di media sosial, siswa juga diajak untuk lebih waspada terhadap hoaks dan fitnah. Kebiasaan memeriksa judul, mengecek sumber, melakukan verifikasi fakta, serta tidak mudah terpancing informasi provokatif menjadi bagian penting dalam membangun generasi pemilih yang cerdas.
KPU Kabupaten Buleleng juga menyampaikan pesan kepada para siswa untuk terus mempersiapkan diri dan tidak menutup kemungkinan mengambil peran secara langsung dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Bagi siswa yang nantinya telah memenuhi persyaratan, kesempatan untuk menjadi badan ad hoc penyelenggara pemilu dapat menjadi salah satu ruang untuk memperoleh pengalaman, belajar bekerja dalam tim, serta berkontribusi langsung dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Buleleng berharap pendidikan demokrasi dapat menumbuhkan kesadaran generasi muda untuk mulai peduli terhadap lingkungan politik di sekitarnya, berdiskusi dan bersikap kritis berdasarkan data, serta mempersiapkan diri untuk menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab ketika waktunya tiba.
Sebab, generasi muda bukan sekadar penonton, melainkan bagian dari penentu arah masa depan demokrasi Indonesia. (bs)

