GIANYAR – Bawaslu Provinsi Bali bersama Bawaslu Kabupaten Gianyar melakukan koordinasi dan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, Rabu (9/9/2026). Pertemuan ini berfokus pada pembahasan dukungan sarana prasarana penunjang kinerja pengawasan pemilu, khususnya penyediaan gedung kantor dan hibah kendaraan operasional.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Gianyar yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widya Utama.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyampaikan pemetaan pembentukan Satuan Kerja (Satker) Bawaslu di tingkat kabupaten/kota se-Bali yang dimulai dari penyiapan Unit Kerja Mandiri (UKM).
“Sejak 2023 hingga 2025, sudah terbentuk tiga Satker di Bali, yakni Tabanan, Denpasar, dan Badung. Pada 2026 ini, kami sedang mendorong pembentukan embrio Satker berupa UKM yang ditindaklanjuti untuk Jembrana, Klungkung, dan Buleleng. Untuk Gianyar sendiri belum dapat berjalan karena masih terkendala kepastian tempat atau gedung kantor,” ujar Suguna.
Ia juga menyoroti kondisi efisiensi anggaran saat ini, di mana penataan sarana dan prasarana di daerah kerap mengandalkan kepedulian serta swadaya mandiri dari pimpinan dan staf. Oleh karena itu, dukungan kelayakan sarana dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan. Selain fasilitas gedung, Suguna turut menanyakan kelanjutan proses hibah kendaraan operasional yang sempat dibahas sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menjelaskan kebutuhan spesifik tata ruang penunjang tugas-tugas pengawasan dan sekretariatan.
“Kebutuhan kami mencakup beberapa ruangan terpisah, di antaranya empat ruangan pimpinan, ruang rapat yang cukup luas untuk mendukung dinamika tahapan pemilu, serta area parkir yang memadai. Saat ini terdapat dua lokasi alternatif, yakni bekas gedung Dinas Sosial dan bekas gedung Pekerjaan Umum (PU),” terang Hartawan.
Merespons permohonan tersebut, Sekda Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widya Utama, menyambut baik dan memberikan arahan terkait opsi penggunaan gedung serta kepastian hibah kendaraan operasional.
“Saran kami sebaiknya meninjau bekas gedung PU atau Dinas Sosial karena memiliki ketersediaan ruangan yang banyak sehingga bisa dibagi sesuai kebutuhan. Untuk gedung Dinas Sosial, proses perpindahan dimulai Oktober ini dan diperkirakan awal tahun sudah kosong. Silakan dilakukan pengecekan lokasi terlebih dahulu sebelum diputuskan,” jelas Adi Widya Utama.
Terkait ketersediaan kendaraan operasional, Sekda Gianyar menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan proses hibah sekaligus memastikan komitmen Pemkab Gianyar.
“Kami memohon maaf atas keterlambatan proses hibah kendaraan. Sebelumnya sudah disiapkan tiga unit, namun dialihkan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan mendesak instansi Kepolisian. Saat ini pengadaan kendaraan pengganti sudah masuk tahap pemesanan dan penganggaran kembali,” pungkasnya.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten Gianyar berharap penetapan gedung kantor serta realisasi armada operasional dapat segera tuntas dalam waktu dekat. Langkah konkret ini dinilai sangat strategis guna mengakselerasi kesiapan Bawaslu Gianyar menuju pembentukan Satuan Kerja Mandiri, sekaligus memperkuat kedaulatan dan efektivitas kelembagaan dalam mengawal proses demokrasi serta pengawasan pemilu di Kabupaten Gianyar secara lebih optimal. (bs)

