Mahasiswi Undiksha Diajak Kawal Pemilu, Dari Soal Hoaks hingga Politik Uang

BULELENG – Derasnya arus informasi politik membuat kemampuan memilah informasi menjadi bagian penting dari pendidikan pemilih, terutama bagi generasi muda yang sehari-hari berhadapan dengan media sosial. Sikap kritis diperlukan agar masyarakat tidak sekadar menerima informasi, tetapi mampu memeriksa kebenarannya sebelum menentukan sikap.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali Ketut Ariyani menyampaikan hal tersebut dalam konsolidasi demokrasi bersama mahasiswi Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) yang sedang menjalani program magang di Kantor Bawaslu Buleleng, Rabu (2/9/2026).

Dalam diskusi itu, Ariyani mengajak mahasiswi melihat pengawasan pemilu dari persoalan yang dekat dengan kehidupan mereka, mulai dari informasi politik di media sosial hingga sikap ketika menemukan dugaan pelanggaran. Menurut dia, masyarakat memiliki ruang untuk ikut mengawasi proses demokrasi.

“Jangan sampai kita menjadi masyarakat yang hanya menerima informasi. Kita harus tahu dulu, apakah informasi itu benar, dari mana sumbernya, dan apakah sesuai dengan fakta. Dari sana sikap kritis itu tumbuh,” kata Ariyani.

Pandangan tersebut mendapat respons dari Firly, salah seorang mahasiswi asal Jembrana. Ia mengatakan anak muda perlu melihat pemilu sebagai proses yang harus dipahami, bukan sekadar datang ke TPS untuk memberikan suara.

“Kita juga menyadari bahwa pemilu bukan hanya agenda mencoblos saja, namun ada proses Panjang yang menyertainya,” ujar Firly.

Pembahasan kemudian mengarah pada persoalan politik uang. Almanda, mahasiswi lainnya, menilai pengawasan dapat dimulai dari tindakan sederhana, seperti tidak menerima politik uang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta melaporkan dugaan pelanggaran.

Ariyani mengatakan sikap tersebut merupakan bentuk nyata pengawasan partisipatif. Menurut dia, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas Bawaslu karena masyarakat juga dapat berperan dalam mencegah dan menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran.

“Berani menolak saja dulu, jangan lah terlalu jauh untuk melapor, di situ sebenarnya masyarakat sudah mengambil bagian dalam menjaga demokrasi,” kata Ariyani.

Ia menambahkan, tantangan pengawasan semakin berkembang seiring masifnya penggunaan media sosial. Informasi politik dapat menyebar dengan cepat sehingga generasi muda perlu membiasakan diri memeriksa sumber, membandingkan informasi, dan mempertimbangkan dampak sebelum membagikannya.

Konsolidasi demokrasi tersebut sekaligus menjadi ruang pembelajaran bagi para mahasiswi selama menjalani program magang di Bawaslu Buleleng. Bagi Ariyani, pendidikan politik tidak berhenti pada pemahaman mengenai tahapan pemilu, tetapi juga membentuk keberanian generasi muda untuk berpikir kritis, menolak praktik yang mencederai demokrasi, dan ikut mengawasi prosesnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *