TABANAN – KPP Pratama Tabanan kembali menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun
2026 pada Senin, 31 Agustus 2026, bertempat di Aula KPP Pratama Tabanan.
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan sebagai sarana dialog antara penyelenggara layanan dengan para pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pada pelaksanaan tahun ini, KPP Pratama Tabanan mengundang perwakilan dari lima unsur masyarakat, yaitu para pengguna layanan (Wajib Pajak), stakeholders pelayanan publik, ahli/praktisi, organisasi masyarakat sipil, serta media massa.
Dari unsur pengguna layanan hadir Antony Kurnia Gumi, Aby Apotekku Bersinar, Devcont Jaya, Tri Loka Bali, dan Bos Viking Lookout. Unsur stakeholders pelayanan publik diwakili oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan.
Sementara itu, unsur ahli dan praktisi diwakili oleh Dekan Fakultas Ekonomi IKIP Saraswati Tabanan, Dewa Nyoman Wija Astawa, Notaris Canina Asmara Putri, dan Notaris Ni Made Budiani. Perwakilan organisasi masyarakat sipil yang hadir adalah Bendesa Adat Kediri, Ida Bagus Ketut Arsana, serta perwakilan Bendesa Adat Tabanan, I Made Suwardika. Adapun unsur media massa diwakili oleh PT Bali Berbagi Berita.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Tabanan, Budiyanta. Selanjutnya, Kepala Seksi Pelayanan, Sri Hanung Menang, memaparkan berbagai tindak lanjut yang telah dilakukan atas masukan dan rekomendasi yang diperoleh pada Forum Konsultasi Publik Tahun 2025.
Pada sesi pemaparan materi, Fungsional Penyuluh Pajak, Ni Kadek Juniasih, menyampaikan informasi mengenai standar pelayanan yang berlaku di KPP Pratama Tabanan.
Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai layanan Permohonan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak, serta ketentuan perpajakan terbaru, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan dengar pendapat yang berlangsung interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan, tanggapan, masukan, dan saran terkait layanan perpajakan maupun upaya peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan
oleh KPP Pratama Tabanan.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Kepala KPP Pratama Tabanan, Kepala Seksi Pelayanan, serta seluruh perwakilan peserta yang hadir. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat dan suvenir, foto bersama, serta ramah tamah dalam suasana penuh keakraban.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, KPP Pratama Tabanan berharap dapat terus membangun pelayanan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, KPP Pratama Tabanan berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparan, adil, inklusif, dan responsif demi terciptanya pelayanan perpajakan yang semakin baik di wilayah kerja KPP Pratama Tabanan. (bs)

