BULELENG – Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terus memperkuat kualitas pendidikan tinggi melalui pengembangan sarana dan prasarana pembelajaran. Salah satunya melalui pembangunan Gedung Laboratorium Pendidikan Terpadu yang didanai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan skema Multi Years Tahun 2025–2026.
Gedung empat lantai tersebut diresmikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Prof. Brian Yuliarto, M.Eng., Ph.D., Rabu (12/8/2026). Fasilitas ini mengintegrasikan berbagai laboratorium untuk mendukung praktikum, penelitian, pengembangan inovasi, dan kolaborasi lintas disiplin ilmu.
Menteri Brian mengharapkan fasilitas baru ini semakin meningkatkan semangat dosen dan pimpinan Undiksha untuk berkarya sekaligus mendidik talenta bangsa. Peningkatan fasilitas, menurutnya, harus diikuti dengan peningkatan kualitas pembelajaran dan lulusan.
Menteri Brian mengingatkan bahwa tidak semua perguruan tinggi memperoleh dukungan pembangunan fasilitas seperti Undiksha. Karena itu, gedung tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal sebagai bentuk syukur dan tanggung jawab.
Ia juga berharap Laboratorium Pendidikan Terpadu dapat memperbesar dampak Undiksha bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto agar perguruan tinggi tidak hanya berperan dalam lingkungan akademik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas dukungan pembangunan fasilitas tersebut. Menurutnya, Laboratorium Pendidikan Terpadu menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas layanan pendidikan dan ekosistem akademik Undiksha.
Ia menegaskan fasilitas tersebut akan dioptimalkan untuk memperkuat kompetensi mahasiswa dan produktivitas sivitas akademika, sekaligus melahirkan karya yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Peresmian turut dihadiri Ketua Dewan Pengawas Undiksha, Prof. Tjitjik Srie Tjahjandarie, Ph.D., beserta anggota Dewan Pengawas, serta jajaran pimpinan dan sivitas akademika Undiksha. (bs)

