KPU Bali Perkuat Kompetensi SDM melalui Implementasi Learning Management System

DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui penerapan Learning Management System (LMS) di lingkungan sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kompetensi Sumber Daya Manusia melalui Learning Management System yang dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan dihadiri Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI Parsadan Harahap, jajaran Pusat Pelatihan dan Pengembangan SDM KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sekretaris/Plt. Sekretaris, serta jajaran pengelola SDM KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu perhatian utama dalam membangun organisasi yang profesional. Ia menegaskan, jajaran komisioner dan sekretariat harus memiliki semangat dan komitmen yang sama dalam menjalankan tugas kelembagaan.

Menurutnya, pengembangan kompetensi perlu terus didorong, termasuk melalui peningkatan pendidikan formal serta pembelajaran mandiri. “Kita dorong untuk melanjutkan pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM KPU,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI, Parsadan Harahap, menjelaskan bahwa LMS merupakan program nasional yang akan diterapkan pada seluruh satuan kerja KPU. Melalui LMS, setiap ASN KPU didorong mengikuti pembelajaran mandiri dengan ketentuan minimal 20 jam pelajaran (JP) bagi PNS dan 24 JP bagi PPPK.

Ia menekankan bahwa penerapan LMS bertujuan membangun standar pengembangan kompetensi yang sama di seluruh satuan kerja. Adapun LMS bagi komisioner saat ini masih dalam proses pemenuhan persyaratan administratif dan ditargetkan dapat diuji coba dalam waktu mendatang.

Parsadan juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara komisioner dan sekretariat sebagai satu kesatuan kelembagaan, sekaligus menjaga budaya kerja, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta tata kelola arsip sesuai ketentuan. Ia mengibaratkan KPU seperti kendaraan yang harus selalu siap digunakan kapan pun dibutuhkan.

Karena itu, meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu, kinerja dan kompetensi jajaran harus tetap dijaga. Ia juga mendorong pengembangan materi pembelajaran yang lebih spesifik dan berbasis kearifan lokal.

Untuk KPU di Bali, pelaksanaan pembelajaran melalui sistem yang tersedia ditargetkan dapat mencapai 100 persen pada September 2026 dan selanjutnya dievaluasi pada November dan Desember. Melalui penguatan LMS, KPU diharapkan mampu membangun SDM yang adaptif, kompeten, dan siap menghadapi tantangan penyelenggaraan Pemilu 2029. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *