Data Pemilih, Demokrasi, dan Peran Masyarakat Adat

BANGLI – Penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan pada saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga perlu terus dijaga pada masa non-tahapan melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan partisipasi masyarakat. Dalam konteks tersebut, akurasi data pemilih dinilai menjadi salah satu fondasi penting untuk memastikan hak konstitusional masyarakat dapat terpenuhi secara adil dan merata.

Hal tersebut disampaikan Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi pada Rapat Kajian Hukum Masa Non-Tahapan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bagian P3SPH Bawaslu Provinsi Bali, I Made Aji Swardhana, bersama jajaran sekretariat, serta melibatkan tokoh adat, pemuda, dan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Dalam pemaparannya, Sutrawan menekankan bahwa konsolidasi demokrasi harus terus diperkuat secara berkelanjutan dan tidak hanya berfokus pada tahapan pemilu. Menurutnya, masa non-tahapan justru menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran masyarakat melalui pendidikan politik, penguatan pengawasan partisipatif, serta peningkatan pemahaman mengenai hak pilih.

Ia menilai bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh proses pemungutan suara, tetapi juga oleh ketepatan dan validitas data pemilih yang menjadi dasar pelaksanaan Pemilu.
“Ketertiban administrasi dan pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas, inklusif, dan berintegritas,” ujar Sutrawan.

Lebih lanjut, Sutrawan menegaskan bahwa penguatan sinergi dengan tokoh masyarakat, pemuda, serta berbagai elemen strategis lainnya menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Bali. Menurutnya, kolaborasi tersebut dibutuhkan untuk memastikan proses demokrasi berjalan secara partisipatif dan mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif, khususnya pada masa non-tahapan Pemilu.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, memaparkan hasil kajian hukum terkait dinamika pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Bangli. Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah persoalan yang dihadapi di lapangan, mulai dari kendala administrasi kependudukan hingga persoalan sosial yang berpotensi memengaruhi pemenuhan hak pilih masyarakat.

Menurutnya, peran adat memiliki posisi strategis dalam menjaga harmoni kehidupan sosial dan demokrasi di Bali. Namun demikian, persoalan yang bersifat kasuistik juga perlu dicermati secara hati-hati agar tidak berdampak terhadap hak-hak demokrasi warga.

Pandangan serupa juga disampaikan perwakilan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang menegaskan bahwa pada prinsipnya tidak terdapat sanksi adat yang bertentangan dengan pelaksanaan Pemilu. Berbagai persoalan yang muncul di masyarakat dinilai lebih bersifat situasional dan perlu diselesaikan melalui pendekatan dialogis serta koordinasi lintas pihak.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama para pemangku kepentingan terkait penguatan peran masyarakat adat, pemuda, dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Bali berharap konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan dapat menjadi ruang penguatan sinergi antar berbagai elemen masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran bersama dalam menjaga hak pilih dan kualitas demokrasi di Bali. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *