Perempuan Bali di Ruang Publik: Antara Beban Kultural dan Hak atas Kekuasaan

DENPASAR – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menilai ruang publik di Bali hingga kini belum sepenuhnya menjadi ruang yang setara bagi perempuan, terutama dalam konteks politik dan pengambilan keputusan.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti diskusi bertema Perempuan Bali dalam Ruang Publik yang membedah posisi perempuan di tengah tarik-menarik antara nilai kultural dan tuntutan kesetaraan.

Ariyani memandang, narasi tentang perempuan Bali selama ini kerap terjebak dalam romantisasi peran, dihormati dalam simbol, tetapi dibatasi dalam praktik. Dalam banyak kasus, perempuan justru memikul beban sosial dan kultural yang tidak ringan, tanpa diikuti akses yang setara terhadap kekuasaan.

“Perempuan Bali sering ditempatkan dalam posisi yang paradoks. Di satu sisi dianggap sentral dalam kehidupan adat dan sosial, tetapi di sisi lain tidak selalu hadir dalam ruang-ruang strategis yang menentukan arah kebijakan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata soal partisipasi, melainkan soal struktur yang sejak awal belum sepenuhnya membuka ruang yang adil. Representasi perempuan, menurutnya, masih kerap dipahami secara administratif, sebatas angka, tanpa memastikan adanya pengaruh nyata dalam proses pengambilan keputusan.

“Kalau keterlibatan perempuan hanya berhenti pada angka, tanpa ruang untuk benar-benar mempengaruhi kebijakan, maka yang terjadi adalah representasi semu. Padahal yang dibutuhkan adalah kehadiran yang substantif,” katanya di Kantor Majelis Desa Adat Bali, Selasa (19/5/2026).

Dalam konteks politik, Ariyani melihat bahwa hambatan perempuan tidak hanya datang dari sistem formal, tetapi juga dari konstruksi sosial yang membentuk cara pandang terhadap kepemimpinan itu sendiri. Politik masih kerap dipersepsikan sebagai ruang maskulin, yang secara tidak langsung membatasi perempuan untuk masuk dan berkembang.

Ia juga menyoroti pentingnya mengubah cara pandang yang selama ini seolah memisahkan peran domestik dan publik bagi perempuan, seakan keduanya tidak bisa berjalan beriringan.

“Selama beban domestik masih dianggap sebagai tanggung jawab utama perempuan tanpa distribusi yang adil, maka ruang publik akan selalu menjadi medan yang tidak seimbang. Ini bukan soal kapasitas, tetapi soal bagaimana sistem dan budaya membentuk batas,” ucapnya.

Lebih jauh, Ariyani mengaitkan isu tersebut dengan kualitas demokrasi. Ia menilai, demokrasi yang sehat tidak cukup hanya menjamin prosedur, tetapi juga harus memastikan siapa saja yang benar-benar memiliki akses untuk terlibat dan menentukan arah.

“Demokrasi tidak bisa hanya diukur dari proses yang berjalan, tetapi juga dari siapa yang hadir dan siapa yang masih tertinggal. Ketika perempuan belum sepenuhnya terlibat secara setara, maka demokrasi kita masih menyisakan pekerjaan rumah,” tegasnya.

Dalam kerangka pengawasan pemilu, Ariyani menekankan bahwa perspektif perempuan menjadi penting untuk memastikan proses yang lebih sensitif terhadap berbagai kerentanan sosial. Karena itu, ia mendorong adanya perluasan ruang edukasi politik yang tidak hanya inklusif, tetapi juga kritis terhadap ketimpangan yang ada.

Diskusi tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa perjuangan perempuan di ruang publik bukan sekadar soal membuka akses, melainkan juga menegosiasikan ulang struktur sosial yang selama ini membatasi. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *