Pansus TRAP DPRD Bali Disorot, Diminta Jaga Marwah Lembaga dan Iklim Investasi

DENPASAR – Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi kembali menyoroti sikap Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kresna Budi meminta Pansus TRAP tetap menjaga marwah lembaga dan tidak mengambil langkah yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Menurut politisi Partai Golkar ini, tindakan penutupan usaha tanpa identifikasi dan komunikasi yang tepat dapat memicu persoalan pidana maupun menciptakan citra buruk terhadap lembaga DPRD Bali.

“Jangan ngeyel, kita (pimpinan DPRD Bali) berusaha jaga marwah lembaga. Kita berupaya memberikan masukan dan arahan terhadap aksi Pansus TRAP. Tujuannya, jangan sampai apa yang kita terapkan secara lisan atau tertulis menimbulkan preseden buruk di mata publik, terlebih berpotensi pidana,” ujar Kresna Budi Selasa (19/5/2026).

Ia mengakui, tugas Pansus TRAP DPRD Bali cukup berat karena harus mengawasi pemanfaatan ruang, pengelolaan agraria, serta tata kelola perusahaan daerah agar tetap sesuai aturan hukum dan prinsip keberlanjutan lingkungan. Meski demikian, ia meminta Pansus TRAP tidak keluar dari koridor pengawasan dan tetap menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah maupun pelaku usaha.

“Tugas Pansus TRAP terkesan berat, namun jangan keluar dari koridor pengawasan. Pansus TRAP mestinya bisa menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah serta para pelaku usaha, bukan sebagai penghambat,” politisi dari Dapil Buleleng ini.

Kresna Budi menjelaskan, fungsi utama Pansus TRAP DPRD Bali seharusnya fokus mengidentifikasi celah regulasi dan mengevaluasi implementasi kebijakan dengan mengedepankan prinsip good governance.

Ia berharap fungsi pengawasan DPRD Bali mampu melahirkan kebijakan strategis yang mendukung investasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali.

“Tentunya dengan mengedepankan pendekatan good governance. Besar harapan, pengawasan lembaga legislatif (DPRD Bali) akan melahirkan kebijakan strategis yang diinginkan oleh para calon pelaku usaha ataupun investor dalam menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) APBD Bali,” imbuhnya.

Ketua DPD Partai Golkar Buleleng ini menambahkan, pengawasan yang dijalankan Pansus TRAP DPRD Bali tidak boleh menimbulkan ketidakpastian maupun kegaduhan yang bisa memengaruhi citra Bali di mata investor.

Ia meminta setiap temuan diselesaikan melalui mekanisme administratif yang objektif, transparan, dan solutif. “Setiap temuan sepatutnya dievaluasi, kemudian diselesaikan melalui mekanisme administratif yang obyektif, transparan, dan solutif,” pungkasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *