Kolaborasi Disnakertrans ESDM dan BP3MI Perkuat Perlindungan Bagi PMI Buleleng

BULELENG – Berbagai upaya telah dilakukan Pemeritah Kabupaten Buleleng dalam rangka memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) Buleleng.

Guna meningkatkan kembali upaya itu, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Buleleng telah menjalin kerjasama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali. Demikian disampaikan Kepala Disnakertrans dan ESDM Buleleng Putu Arimbawa saat dihubungi, Jumat (8/5/2026).

Putu Arimbawa mengatakan, jumlah PMI Buleleng merupakan yang terbesar di Bali dan Bali berada di urutan keenam pada skala Nasional. Terkait itu, dinilai sangat penting adanya langkah kolaborasi lintas sektoral untuk meningkatkan program perlindungan bagi PMI.

Data tahun 2025 mengungkap sebanyak 2.437 warga Buleleng tercatat bekerja di luar negeri, kondisi itu terus berlanjut hingga April 2026, di mana 1.052 dari total 4.900 PMI asal Bali merupakan warga Buleleng.

Kadis Arimbawa menambahkan, perlindungan PMI Buleleng telah menjadi skala prioritas dalam aksi kolaborasinya bersama BP3MI Bali. Tidak hanya secara langsung fokus melindungi PMI, pihaknya juga akan memberikan pengawasan lebih ketat terhadap Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Buleleng, tentunya juga disertai dengan pelaksanaan sosialisasi secara massif dan berkelanjutan.

“Kolaborasi ini tentunya untuk kepentingan perlindungan para PMI, khususnya PMI asal Kabupaten Buleleng agar terjamin terkait keamanan dan kenyamanan mereka dalam bekerja di luar negeri,” ucap Arimbawa.

Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali, Muhammad Iqbal mengakui, bahwasannya keberadaan LPK “nakal” cukup banyak tersebar di Bali, bahkan laporan beberapa korban penipuan calon PMI sudah masuk di BP3MI Bali.

Terkait itu, pihaknya menilai sangat penting menjadikan Buleleng sebagai prioritas dalam menjalankan fungsi BP3MI Bali untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap calon PMI maupun PMI di Buleleng.

Pihaknya menerangkan, beberapa program Kementerian juga akan dikolaborasikan bersama Pemkab Buleleng, seperti halnya Program Desa Migran Mas dan Kampanye Nasional Migrasi Aman.

“Tidak hanya itu, informasi-informasi lainnya terkait kemananan, pelayanan perlindungan dan pemberdayaan PMI akan disebarluaskan secara terus menerus melalaui berbagai media milik Pemkab Buleleng sehingga benar-benar menyentuh seluruh masyarakat Buleleng,” ungkap Muhammad Iqbal.

Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh calon PMI untuk lebih cermat dalam memilih LPK maupun agensinya, dan tidak mudah tergiur tawaran instan.

“Adapun tips-tips minimum yang perlu diketahui calon PMI sebelum memutuskan berangkat; Pertama, pastikan mental, keterampilan yang relevan, dan restu keluarga sudah dikantongi. Kedua, minimal menguasai standar bahasa negara tujuan. Ketiga, pastikan agen memiliki Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) dan Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) sebagai dasar hukum legalitas. Terakhir, waspadai janji keberangkatan cepat dengan biaya yang tidak wajar atau mencurigakan,” pungkas Iqbal.

Kolaborasi ini tentunya menjadi komitmen Pemkab Buleleng dibawah kepemimpinan Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna untuk memberikan pemahaman dan menjamin perlindungan para PMI asal Kabupaten Buleleng. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *