Rekonstruksi Nalar Politik dari Ruang Budaya

BULELENG – Pendidikan politik kerap dipahami sebatas penyampaian aturan, prosedur, dan larangan. Namun dalam praktiknya, persoalan demokrasi justru sering muncul bukan karena masyarakat tidak tahu, melainkan karena cara pandang politik yang terbentuk dalam keseharian cenderung permisif terhadap penyimpangan.

Dalam konteks itulah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Bali, Ketut Ariyani melakukan konsolidasi demokrasi bersama komunitas serati banten di Griya Mas Agra Kidul, Kelurahan Liligundi, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Senin (4/5/2026).

Kegiatan ini menempatkan ruang budaya bukan sekadar sebagai objek sosialisasi, tetapi sebagai medium pendidikan politik yang lebih kontekstual. Serati banten, yang selama ini hidup dalam praktik nilai dan pengabdian, dipandang memiliki potensi untuk membangun kesadaran politik yang tidak berhenti pada aspek formal, tetapi menyentuh dimensi etik dan cara berpikir masyarakat.

Ariyani menilai, tantangan pendidikan politik hari ini terletak pada kesenjangan antara pengetahuan dan sikap. Masyarakat, menurutnya, tidak lagi sepenuhnya asing dengan konsep pelanggaran pemilu, tetapi dalam banyak situasi masih mentoleransi praktik tersebut sebagai sesuatu yang wajar.

“Masalah kita hari ini bukan semata pada kurangnya informasi, tetapi pada cara berpikir yang belum sepenuhnya kritis. Ketika politik dipahami sebagai ruang transaksional yang lumrah, maka pelanggaran tidak lagi dilihat sebagai masalah, melainkan sebagai bagian dari mekanisme yang dianggap biasa,” ujarnya.

Ariyani menegaskan bahwa pendidikan politik tidak dapat berhenti pada pendekatan informatif. Lebih dari itu, dibutuhkan upaya untuk membentuk kesadaran yang mampu membedakan antara yang legal dan yang etis, antara yang biasa terjadi dan yang seharusnya tidak dinormalisasi.

“Pendidikan politik harus mampu menggeser cara pandang, bukan hanya menambah pengetahuan. Masyarakat perlu didorong untuk tidak sekadar tahu, tetapi berani menilai dan mengambil sikap. Di situlah demokrasi menemukan kualitasnya,” Kata Ariyani yang saat itu nampak didampingi oleh Kordiv P2H Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha

Melalui pendekatan kultural, Bawaslu berupaya membangun pendidikan politik yang lebih membumi. Dengan melibatkan komunitas seperti serati banten, pesan-pesan pengawasan tidak hanya disampaikan, tetapi diinternalisasi dalam konteks kehidupan sosial yang sudah memiliki sistem nilai sendiri.

Langkah ini menjadi penting di tengah kecenderungan melemahnya sensitivitas publik terhadap pelanggaran. Pendidikan politik, dalam hal ini, tidak lagi cukup dilakukan di ruang formal, tetapi perlu hadir di ruang-ruang sosial tempat cara berpikir masyarakat terbentuk dan direproduksi.

Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak masyarakat memahami aturan, tetapi oleh seberapa jauh mereka mampu menjaga nalar kritisnya. Dan di tengah tantangan itu, pendidikan politik menjadi bukan sekadar program, melainkan proses panjang untuk membentuk kesadaran yang tidak mudah berkompromi dengan penyimpangan. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *