Di Tengah Tekanan Anggaran, Suguna Dorong Bawaslu Denpasar Perkuat Disiplin Tata Kelola

DENPASAR – Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan pentingnya membangun disiplin tata kelola di tengah keterbatasan anggaran dalam kegiatan Supervisi dan Monitoring (Monev) Pembinaan SDM Pengawas dan Kesekretariatan serta Laporan Pertanggungjawaban Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 di Bawaslu Kota Denpasar, Kamis (30/4/2026).

Dalam arahannya, Suguna mengingatkan bahwa kondisi anggaran yang saat ini dialami bukanlah situasi yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari dinamika nasional yang turut mempengaruhi kerja-kerja pengawasan. Karena itu, ia mendorong jajaran Bawaslu untuk tetap produktif, bahkan dalam kondisi tanpa dukungan anggaran yang memadai.

“Kita perlu membiasakan diri bekerja tidak selalu bergantung pada anggaran, salah satunya melalui penataan lingkungan kerja yang tertib, bersih, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sejumlah aspek strategis yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Denpasar, di antaranya percepatan pengajuan surat terkait status pinjam pakai dan kearsipan kepada pemerintah daerah, serta penyusunan perencanaan renovasi gedung agar dapat diakomodasi dalam anggaran perubahan.

Selain itu, Suguna menekankan pentingnya transparansi internal terkait besaran anggaran, sehingga setiap pimpinan memahami kapasitas program yang dapat dijalankan, baik berbasis anggaran maupun non-anggaran.

Dalam konteks pengelolaan aset, ia mengingatkan agar barang milik negara yang telah rusak segera ditata secara administratif dan dilaporkan untuk proses penghapusan. Sementara itu, aset yang masih digunakan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari akuntabilitas publik.

Ia juga menegaskan pentingnya tertib kearsipan serta penguatan mekanisme kolegial, di mana setiap keputusan pleno harus terdokumentasi secara utuh dalam berita acara dan notulensi.

Lebih jauh, Suguna mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kota Denpasar untuk menjaga soliditas internal dengan menginternalisasi nilai lokal “Basudewa Kutumbakan” sebagai semangat kebersamaan antara pimpinan dan kesekretariatan. Ia juga menyinggung penyesuaian jam kerja sebagai bagian dari penguatan disiplin, serta pentingnya akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan skema work from home (WFH).

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, menyoroti capaian tata kelola Bawaslu Bali yang dinilai stabil dan tidak memberikan kontribusi masalah dalam evaluasi nasional. Ia mengapresiasi capaian nilai DIPA triwulan pertama yang menempatkan Bawaslu Bali pada peringkat lima secara nasional, meskipun sejumlah satuan kerja, termasuk Denpasar, masih perlu mendorong optimalisasi kinerja pengelolaan anggaran.

“Dengan keterbatasan yang ada, semangat gotong royong menjadi kunci. Penataan lingkungan kerja sudah baik, namun tetap perlu ditingkatkan agar sejalan dengan kualitas tata kelola yang diharapkan,” ujar Adinatha.

Dari sisi internal Bawaslu Kota Denpasar, upaya penguatan tata kelola terus dilakukan melalui mekanisme pelaporan keuangan secara berkala di masing-masing divisi sebagai bentuk tanggung jawab kolektif. Hingga akhir April 2026, realisasi anggaran tercatat mencapai 38,25 persen. Di sisi lain, pengelolaan BMN diakui masih memerlukan penguatan koordinasi dan pembinaan lebih lanjut.

Selain itu, agenda konsolidasi demokrasi juga mulai ditata, dengan enam kegiatan yang telah terlaporkan sejauh ini. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Bawaslu tidak hanya dalam pengawasan elektoral, tetapi juga dalam menjaga kualitas partisipasi publik secara berkelanjutan.

Monev ini menegaskan bahwa tata kelola tidak berhenti pada kepatuhan administratif semata, melainkan menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas kelembagaan. Di tengah keterbatasan, konsistensi, transparansi, dan kerja kolektif menjadi prasyarat utama agar fungsi pengawasan tetap berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan publik. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *