Ragam Masukan Parpol Dalam Konsolidasi Demokrasi Oleh Bawaslu Bali

DENPASAR – Merespons dinamika kepemiluan pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait desain pemilu nasional dan pemilu/pemilihan lokal, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Sengketa dirangkaikan Konsolidasi Demokrasi, Selasa (28/4/2026), di Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali.

Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi untuk menghimpun masukan dan memperkuat strategi pengawasan menghadapi tahapan demokrasi yang diproyeksikan semakin panjang dan dinamis. Rapat dipimpin Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Gede Sutrawan, serta Kepala Bagian P3SPH, I Made Aji Swardhana, dengan dihadiri perwakilan partai politik dan Bawaslu kabupaten/kota se-Bali.

Dalam sambutannya, Suguna menegaskan pentingnya menjaga koordinasi dan komunikasi pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024. Ia menyampaikan bahwa pengawasan Bawaslu tidak hanya berlangsung pada tahapan pemilu, tetapi juga melalui pengawasan pemutakhiran data pemilih dan partai politik secara berkelanjutan.

“Melalui forum ini, kami berharap memperoleh masukan konstruktif untuk memperkuat tugas pengawasan serta menjaga kualitas demokrasi ke depan,” ujarnya.

Menurut Suguna, dinamika pasca putusan MK menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kesiapan menghadapi tahapan demokrasi yang lebih kompleks. Karena itu, dialog bersama partai politik dinilai penting sebagai bagian dari konsolidasi bersama dalam merespons berbagai perkembangan kepemiluan secara adaptif.

Sementara itu, Sutrawan menjelaskan Bawaslu terus melakukan pengawasan melekat dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran, termasuk dalam pemutakhiran data partai politik serta penyelesaian sengketa. Ia menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pihak terhadap mekanisme dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam diskusi, partai politik menyampaikan sejumlah masukan strategis, di antaranya perlunya regulasi teknis disusun lebih awal sebelum tahapan dimulai, peningkatan pengawasan di ranah digital, serta penguatan pengawasan terhadap netralitas ASN dan aparatur desa. Selain itu, mengemuka pula pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan Bawaslu dan intensifikasi sosialisasi kepada masyarakat guna memperkuat demokrasi partisipatif.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bawaslu Bali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengawasan, termasuk melalui pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) serta penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Berbagai masukan yang berkembang dalam forum ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut, termasuk untuk disampaikan kepada Bawaslu RI sebagai masukan penguatan kebijakan ke depan.

Suguna juga menegaskan bahwa tantangan demokrasi ke depan menuntut kesiapan yang lebih matang, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun strategi pengawasan. Karena itu, pengawasan tidak hanya dijalankan secara eksternal, tetapi juga diperkuat secara internal untuk menjaga integritas dan profesionalitas kelembagaan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bali berharap sinergi antara pengawas pemilu dan partai politik semakin kuat dalam mewujudkan proses demokrasi yang transparan, adil, dan berintegritas, sekaligus memperkokoh konsolidasi demokrasi di Provinsi Bali. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *