KPU Buleleng Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

BULELENG – KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis (2/4/2026) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kesbangpol Kabupaten Buleleng, unsur TNI dan Kepolisian, serta partai politik.

Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, memberikan sambutan sekaligus membuka rangkaian rapat pleno. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparkan laporan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang merupakan data turunan dari KPU RI oleh anggota KPU Buleleng Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ngurah Cahyudi Wiratama,

Berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, jumlah pemilih di Kabupaten Buleleng pada Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 617.249 pemilih, dengan rincian 308.809 pemilih laki-laki dan 308.440 pemilih perempuan, yang tersebar di 9 kecamatan dan 148 desa/kelurahan.

Dalam sesi tanggapan, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, memberikan arahan terkait menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan berkelanjutan. Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani juga menyampaikan pentingnya memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat telah terdaftar sebagai pemilih.

Selain itu, disoroti pula terkait status TNI/Polri yang tidak memiliki hak pilih aktif, namun bagi yang telah purna tugas diharapkan segera melakukan pembaruan data kependudukan agar dapat menggunakan hak pilihnya.

KPU Kabupaten Buleleng menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait data pemilih non-aktif. Sementara itu, untuk pemilih yang berada di luar negeri, koordinasi juga telah dilakukan dengan pihak terkait meskipun masih menunggu kepastian lebih lanjut.

Berbagai masukan juga disampaikan oleh peserta rapat, termasuk dari Kesbangpol, TNI, serta partai politik yang pada prinsipnya mendorong keterlibatan aktif seluruh pihak dalam menjaga akurasi data pemilih. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain masih adanya masyarakat yang belum memperbarui data kependudukan, seperti data pemilih yang telah meninggal dunia atau perubahan status lainnya.

Pada akhir kegiatan, KPU Kabupaten Buleleng menetapkan Keputusan KPU Buleleng Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan I Tahun 2026. Berita acara dan surat keputusan tersebut ditandatangani oleh seluruh komisioner dan diserahkan kepada KPU Provinsi Bali serta Bawaslu, sementara untuk partai politik disampaikan secara daring.

Rapat pleno terbuka ini ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng dengan harapan seluruh pihak dapat terus bersinergi dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang akuntabel dan berkelanjutan. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *