DENPASAR – Bawaslu Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu melalui Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 Gelombang II yang diikuti oleh 96 peserta dari Kabupaten Gianyar, Tabanan, dan Jembrana.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (4/11/2025) ini menjadi ruang strategis dalam membangun sinergi antara Bawaslu dan masyarakat untuk mewujudkan pengawasan Pemilu yang berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan era digital.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menegaskan bahwa program P2P merupakan investasi jangka panjang bagi penguatan demokrasi.
“Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan, tetapi proses pembentukan karakter kader pengawas agar memahami nilai integritas dan tanggung jawab dalam menjaga Pemilu yang berkeadilan. P2P adalah upaya sistematis membangun jejaring masyarakat yang peduli dan berani mengawasi setiap tahapan Pemilu,” ujarnya.
Dalam sesi selanjutnya, Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif menjadi pilar penting dalam menjaga kemurnian suara rakyat.
“Partisipasi masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga keadilan Pemilu. Keterlibatan publik bukan hanya saat pencoblosan, tetapi sejak proses awal penyelenggaraan. Karena itu, Bawaslu mendorong masyarakat untuk berani menjadi pengawas aktif dan memberikan laporan jika menemukan pelanggaran,” tegasnya.
Menurut Suguna, Bawaslu Bali terus memperluas ruang partisipasi publik melalui pendidikan, sosialisasi, dan penguatan jejaring komunitas pengawas di daerah.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, menekankan bahwa pengawasan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Kami di Bawaslu menjaga demokrasi bersama rakyat. Setiap laporan atau informasi awal dari masyarakat sangat berharga. Kami menjamin kerahasiaan pelapor dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu lebih mengedepankan langkah pencegahan ketimbang penindakan, dengan tujuan menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
Pada sesi berikutnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, I Wayan Wirka memaparkan pentingnya ketepatan dan kejelasan dalam proses pelaporan pelanggaran Pemilu.
“Tidak semua peristiwa politik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran. Bawaslu berwenang menangani pelanggaran administrasi, sementara tindak pidana Pemilu diteruskan ke penegak hukum,” terangnya.
Wirka juga mengingatkan pentingnya pelaporan berbasis data dan bukti yang valid, serta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi SIGAP Lapor sebagai sarana pelaporan digital.
“Pelaporan harus memenuhi syarat formil dan materiil agar dapat dikaji secara hukum. Prinsip kami adalah keadilan hukum yang pasti dan perlindungan bagi setiap pelapor,” tambahnya.
Kegiatan P2P turut menghadirkan narasumber Nasional, Arif Nur Alam dari Indonesia Budget Center, yang menyoroti pentingnya penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas.
“Kekuatan pengawasan Pemilu sesungguhnya terletak pada komunitas yang sadar, kritis, dan mandiri. Penguatan jejaring sosial dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar masyarakat mampu menjaga demokrasi secara berkelanjutan,” jelasnya.
Ia mendorong kader P2P untuk aktif mengidentifikasi isu-isu strategis seperti politik uang, netralitas ASN, serta perbaikan data pemilih, sekaligus menjadi penggerak di lingkungan masing-masing.
Menutup kegiatan, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, mengingatkan pentingnya pengawasan berbasis digital di era informasi yang serba cepat.
“Kita hidup di era digital yang penuh tantangan, mulai dari hoaks hingga ujaran kebencian. Karena itu, informasi negatif harus dilawan dengan konten positif dan edukatif. Kader P2P kami dorong untuk menjadi penggerak literasi digital di komunitasnya,” ujarnya.
Ariyani juga menyampaikan bahwa Bawaslu Bali telah menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menindaklanjuti akun atau konten yang berpotensi mengganggu kondusivitas Pemilu.
“Kami ingin memastikan ruang digital tetap menjadi ruang aman bagi demokrasi. Pengawasan digital dan komunitas menjadi ujung tombak penguatan demokrasi yang partisipatif,” tutupnya.
Melalui pelaksanaan Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 Gelombang II ini, Bawaslu Bali berharap lahir kader-kader pengawas partisipatif yang aktif, berintegritas, dan melek digital, siap menjadi garda depan dalam menjaga kemurnian suara rakyat dan memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan jujur, adil, serta bermartabat. (bs)

