DENPASAR – Wakil Gubernur Bali selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi
Bali yang diwakili Kepala Bappeda Provinsi Bali selaku Wakil Ketua TPPS membuka Rembug Stunting Provinsi Bali Tahun 2025, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu, 30 Juli 2025.
Dalam sambutan yang dibacakan Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, Wagub mengapresiasi kerjasama semua pihak karena prevalensi stunting di Bali terendah di Indonesia. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, prevalensi stunting Bali berada di angka 8,7%, dan menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, berada di 7,2%. Sementara itu prevalensi stunting nasional pada tahun 2024 adalah 19,8%.
“Capaian penurunan stunting Provinsi Bali merupakan yang terendah di Indonesia. Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama, baik pemerintah, tenaga kesehatan, desa adat, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat,” kata Giri Prasta dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra.
Pemerintah Indonesia menargetkan penurunan angka stunting pada tahun 2025 sebesar 18%. Target ini perlu menjadi komitmen bersama seluruh masyarakat Indonesia, termasuk Bali. Wagub bahkan berharap Bali menjadi contoh nasional dalam percepatan penurunan stunting secara holistik dan berkelanjutan. “Tahun 2025 ini, kita harus dapat menurunkan angka prevalensi stunting di Pulau Dewata,” katanya.
Lebih lanjut Giri Prasta menjelaskan, penanganan stunting secara terintegrasi merupakan bagian dari upaya menjaga dan memuliakan “Jana Kerthi”, atau pemuliaan manusia Bali. Untuk melaksanakannya, Wagub menekankan tiga hal strategis, yaitu: pertama, penguatan komitmen lintas sektor dan lintas pemerintahan. Ini memerlukan komitmen kolektif dari semua Perangkat Daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mengintegrasikan program dan anggaran secara nyata dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2025 yang sedang berjalan maupun tahun berikutnya.
Kedua, pemanfaatan data “by name, by address” secara aktif. Memastikan setiap data yang dilaporkan ditindaklanjuti, dan itu menjadi tugas bersama. Tidak boleh ada intervensi yang bersifat generik (intervensi yang terlalu umum sehingga tidak mengkhusus untuk penanganan stunting) dan tidak tepat sasaran Untuk itu perlu intervensi dengan pendekatan berbasis keluarga dan komunitas.
Ketiga, pemberdayaan desa dan peran kearifan lokal.
Bali memiliki kekuatan luar biasa melalui desa adat, banjar, serta sistem sosial berbasis Tri Hita Karana. Peran kader, TP PKK, bidan desa, dan tokoh adat sangat menentukan dalam keberhasilan pencegahan stunting. Maka kekuatan itu perlu disinergikan dalam penyuluhan gizi, pengasuhan, dan pemberdayaan keluarga.
“Mari kita jaga semangat kolaborasi dan tanggung jawab moral dengan menjadikan penanganan stunting bukan sekadar program, tetapi cermin keberpihakan terhadap anak-anak, generasi Bali masa depan,” kata Wagub Giri Pratsa.
Rembug Stunting Provinsi Bali Tahun 2025 merupakan tahapan penting dalam 8 Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting. Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia menjelaskan, RembugStunting ini merupakan media penggalangan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan pembagian peran dan fungsi masing-masing pemangku kepentingan dalam pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan aksi konvergensi penanganan stunting pada tingkat kabupaten/kota.
Kegiatan ini juga sebagai media yang strategis untuk melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja penanganan stunting di tingkat provinsi, penyusunan strategi pendampingan kepada kabupaten/kota dan menggalang dukungan sumberdaya.
Wesnawa Punia mengatakan, sesuai laporan, beberapa kabupaten/kota menunjukkan fluktuasi capaian kinerja, dan masih terdapat wilayah dengan angka stunting di atas rata-rata provinsi. Oleh karena itu, Pemprov Bali telah melaksanakan strategi percepatan penurunan stunting, antara lain penguatan peran Tim Percepatan Penanganan tunting (TPPS) tingkat provinsi hingga desa; optimalisasi data keluarga berisiko stunting, melalui pemanfaatan data P3KE dan e-PPGBM; pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK); integrasi program intervensi sensitif dan spesifik, terutama pada bidang kesehatan, pendidikan, sanitasi, ketahanan pangan, dan perlindungan sosial; peningkatan anggaran daerah, termasuk pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung
konvergensi stunting; dan monitoring dan evaluasi berbasis kinerja, yang mengacu pada dashboard nasional dan hasil evaluasi TPPS.
Rembug stunting ini juga diisi dengan penyampaian paparan dari Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Bali (Ni Luh Gede Sukardiasih) dengan materi Penguatan Program Bangga Kencana dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Bali, Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Denpasar (Sri Rahayu) dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali yang diwakili Penyuluh Madya Agama Hindu I Gusti Putu Suana yang menekankan peran penyuluh agama dalam melaksanakan empat program prioritas nasional yaitu penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan.
Selain ketiga narasumber, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan praktek baik penanganan stunting di Kabupaten Badung yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Badung. Kabupaten Badung menargetkan angka stunting pada tahun 2025-2029 turun menjadi 1,8% dari posisi 7,2% pada tahun 2024 lalu.
Rembug Stunting ini dihadiri Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Wakil Bupati Tabanan, Wakil Bupati Bangli, Wakil Bupati Gianyar, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se-Bali, Pimpinan Perguruan Tinggi, dan Asosiasi. (bs)

