BULELENG – Komisioner Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyebutkan ada sejumlah akun media sosial (medsos) yang diduga memuat konten yang berisi ujaran kebencian. Akun-akun tersebut sudah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk di-take down.
“Kami sudah melaporkan, kalau tidak salah ada 18 dari media sosial yang ada ujaran kebencian. Sudah kami laporkan ke Bawaslu RI. Bawaslu RI berkoordinasi dengan Kominfo Pusat dan BSSN untuk men-take down media sosial tersebut. Dan itu sudah dilakukan,” ujar Ariyani saat menjadi pembicara pada acara Media Gathering Bawaslu Buleleng dan media massa di Berutz Bar and Resto, Pemaron, Minggu (10/11/2024).
Ia juga menjelaskan, Bawaslu Bali telah membentuk kelompok kerja (pokja) terkait isu-isu negatif bekerja sama dengan BSSN dan Komdigi. Tim dibentuk untuk mengawasi akun medsos yang membuat konten bermuatan ujaran kebencian, SARA, maupun hoaks. Tujuannya untuk menjaga kondusivitas Bali selama Pilkada Serentak 2024.
Ditegaskan, jika ada pemberitaan di medsos yang menyangkut isu SARA dan hoaks, medsos bisa di-take down oleh Kementerian Komdigi.
Ariyani juga mengingatkan media massa di Bali, baik cetak maupun online, agar hati-hati dalam membuat pemberitaan terkait pilkada. Ia berharap tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan media massa di Bali.
Menurutnya, dirinya yakin media massa atau wartawan sudah memahami aturan yang, sehingga hati-hati dalam memberitakan berita-berita Pilkada.
“Kami hanya mengingatkan kembali, sebab kadang-kadang kan ada yang bablas karena nggak ingat atau lain sebagainya. Saat inilah kami ingatkan kembali jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh teman-teman media cetak atau elektronik,” tandasnya. (bs)