Remaja Kelurahan Banyuning dan Desa Petandakan yang Sempat Berkelahi Saling Memaafkan

BULELENG – Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, SIK, MH, memediasi dua kelompok remaja dari Kelurahan Banyuning dan Desa Petandakan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng yang sempat terlibat perkelahian. Acara mediasi dilaksanakan di Posko Presisi Polres Buleleng, Kamis (26/9/2024) pukul 14.00 Wita.

Hadir dalam mediasi tersebut antara lain Kapolsek Singaraja Kompol Made Agus Dwi Wirawan, S.H, M.H, Kasat Reskrim Polres Buleleng, Kanit 1 Sat Reskrim Polres Buleleng, Kanit Reskrim Polsek Singaraja, Lurah Banyuning Nyoman Mulyawan, Kepala Desa Petandakan Wayan Joni Arianto, serta ketua dan anggota Pecalang dari Desa Petandakan dan Kelurahan Banyuning. Kedua kelompok remaja yang terlibat dalam insiden tersebut juga turut hadir.

Dalam arahannya, Kapolres Buleleng mengapresiasi inisiatif kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui mediasi. Sebelum mediasi ini dilaksanakan, kedua kelompok remaja tersebut telah sepakat untuk memperbaiki hubungan dan berjanji tidak akan mengulangi insiden yang sama di kemudian hari.

Kapolres Buleleng juga menegaskan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta moralitas dalam kehidupan bermasyarakat, terutama bagi para remaja sebagai generasi penerus bangsa. “Jangan berpikir untuk berkelahi, karena kalian adalah generasi muda yang masih sangat dibutuhkan oleh keluarga, masyarakat, dan negara. Tidak ada keuntungan dari pertikaian. Saya juga tidak akan mentolerir tindakan kriminalitas,” ujar Kapolres Buleleng.

Kegiatan mediasi ini berlangsung hingga pukul 14.30 WITA dan berjalan dengan tertib serta lancar. Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan komitmen untuk menjaga kedamaian di masa mendatang.

Sebelumnya di Polsek Singaraja, kedua pihak juga menyatakan saling memaafkan dan berdamai. Kapolsek Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan, menjelaskan, kasus perkelahian antar remaja tersebut berawal dari postingan di media sosial, antara KI dan Kr. 

“Mereka saling komen di media sosial. Dari komen-komen itu, mereka janjian bertemu di sebuah pantai di Penarukan. Di sana terjadi perselisihan atau perkelahian antara kedua belah pihak,” jelas Kapolsek.

Namun, di pantai tersebut mereka sudah didamaikan, dan kedua belah pihak sudah berdamai. Setelah itu, tambah Kapolsek, mungkin ada yang menginformasikan soal perkelahian tersebut. Warga desa mendapatkan informasi yang simpang siur. 

“Akhirnya ada kejadian susulan di simpang atau traffic light Banyuning (Rabu, 25 September malam-red). Di sana ada tiga kejadian. Ada tiga pelapor dan terlapor,” kata Kompol Made Agus Dwi Wirawan.

Sementara Perbekel Desa Petandakan, Wayan Joni Arianto, dalam video pendek bersama Lurah Banyuning dan para remaja dari Banyuning dan Petandakan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia juga meminta maaf kepada jajaran aparat kepolisian.

“Yang mana oknum dari Desa Petandakan dan Kelurahan Banyuning melakukan kesalahan-kesalahan pada hari raya Galungan kemarin. Hari ini kami berkumpul di sini, melakukan mediasi, melakukan perdamaian, yang mana anak-anak kami sudah saling memaafkan,” jelas Perbekel Petandakan.

Lurah Banyuning, Nyoman Mulyawan, juga menyampaikan permohonan maaf. “Saya sangat menyesalkan kejadian perkelahian ini. Kami berterima kasih pada aparat Polri dan TNI yang dengan sigap menyelesaikan ini, dan akhirnya pada hari ini antara kami dan Mekel Petandakan dan anak-anak kami sudah sepakat untuk tidak melakukan lagi hal yang meresahkan masyarakat ini,” katanya.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Semoga ke depan tidak ada kejadian seperti ini lagi,” ujar Lurah Banyuning. (bs) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *