Wayan Inwan, Penjaga Benteng Ekosistem Buleleng (2-Habis)

KESERIUSAN Wayan Inwan dan kelompok taninya menjaga benteng ekosistem Buleleng tentu saja melelahkan. Tapi lelah yang membahagiakan. Lelah yang membanggakan.

Apalagi jerih payah mereka mempertahankan dan mengembangkan tanaman kopi selama ini mendapat penghargaan dunia. Tanaman kopi dari Kelompok Tani Sari Mekar yang dipimpin Wayan Inwan memperoleh dua sertifikat. Yakni sertifikat kopi organik dari Control Union yang bermarkas di Belanda, dan sertifikat dari Rainforest.

Sertifikat yang diperoleh sejak 2008 itu tentu mahal nilainya. “Kelompok Tani Sari Mekar sudah mendapat sertifikat organik. Kami data mulai 2004. Kita jalankan mulai 2006. Kami kerjasama dengan PT Indokom untuk mendapatkan sertifikat tersebut,” tutur Wayan Inwan.

Meurutnya, setiap tahun ada evaluasi terhadap sertifikat tersebut dari penerbit sertifikat. Sejumlah larangan dikeluarkan agar sertifikat itu tetap melekat. Misalnya, petani tidak boleh melaksanakan pemupukan pohon kopi dengan semprot pestisida. Jika ketahuan melakukan itu, maka ada skors selama tiga tahun, baru bisa mengajukan kembali sertifikat.

Dusun Amerta Sari, Desa Pegayaman

Juga ada larangan dari Rainforest untuk berburu binatang atau satwa liar di hutan lahan tanaman kopi dan sekitarnya. “Jangan sampai membunuh satwa atau binatang liar. Binatang liar itu harus dibiarkan. Satwa liar di sini banyak, seperti burung, ayam hutan. Rainforest melarang perburuan,” jelasnya.

Wayan Inwan mengeluhkan masih ada yang berburu di kawasan hutan Amerta Sari Pegayaman. Kata dia, dulu di wilayah ini banyak ditemukan burung kacamata. Namun, karena diburu, sekarang sudah jarang muncul, bahkan mungkin sudah tidak ada lagi.

“Saya meminta masalah perburuan ini juga ditangani aparat berwenang. Dulu di sini banyak burung kacamata, sekarang sudah tidak ada lagi karena diburu. Hasil buruan dijual. Padahal ini larangan dari pemberi sertifikat,” ujar Wayan Inwan.

Menurutnya, untuk para petani cukup mudah memberikan pengertian agar mereka tidak melanggar larangan-larangan tersebut. Misalnya, kalau kondisi seperti sekarang ini bisa dipertahankan, artinya tidak melanggar larangan-larangan itu, pendapatan mereka akan tetap terjaga. Sebab, kualitas kopi dan harganya tetap terjaga.

Namun, jika larangan-larangan tersebut dilanggar, kualitas kopi akan turun dan harga akan jeblok. Tentu petani yang akan dirugikan. “Makanya para petani harus betul-betul menjaga ini,” katanya.

Selain itu, ada potensi ancaman serius bagi kopi organik di Dusun Amerta Sari, Pegayaman. Lahan kopi di sini dekat dengan pembangunan Tower Turyapada. Menurut tokoh masyarakat Pegayaman, Ketut Muhammad Suharto, jika Tower Turyapada rampung dan dibuka jadi objek wisata, tentu mobilitas orang akan tinggi di wilayah Dusun Amerta Sari.

Tidak hanya itu. Bisa jadi, kata Suharto yang sering menjadi pendamping petani ini, di kawasan itu nanti banyak berdiri hotel, vila, dan restoran. Jika itu terjadi, tentu akan menjadi ancaman bagi pertanian organik di Amerta Sari.

Ketut Muhammad Suharto

“Kalau nanti Tower Turyapada dibuka untuk objek wisata, banyak orang yang akan datang ke Dusun Amerta Sari ini. Bisa jadi nantinya banyak berdiri restoran, hotel atau vila. Residunya pasti ada. Residu hotel, vila, atau restoran itu. Ini pasti berisiko,” kata Ketua ICMI Orda Buleleng ini.

Padahal, kata dia, petani-petani di sini sudah mendapatkan sertifikat dari Rainforest dan Control Union soal pertanian organik. “Itu sertifikat kelas dunia. Artinya dunia sangat menghargai petani-petani di sini untuk menjaga ekosistem, menjaga lingkungan, dengan pola pertanian organic,” ujarnya.

Menurutnya, jika nanti banyak berdiri hotel, restoran atau vila, bukan tidak mungkin akan dicabut sertifikat pertanian organik ini karena syarat-syaratnya sudah tidak terpenuhi lagi. Kalau muncul limbah kimia di daerah ini. Ini harus dipikirkan oleh pemerintah untuk tidak mengeluarkan izin sembarangan. Nasib petani dan wilayah ini nanti akan terganggu,” tambahnya.

Wayan Inwan juga punya kekhawatiran yang sama dengan Ketut Muhammad Suharto. “Ya inilah yang harus kita pikirkan. Bagaimana kita minta kepada aparat desa dan pemerintah untuk bekerjasama mempertahankan keorganikan pertanian kopi di sini,” pintanya.

Wayan Inwan

Menurutnya, tanaman kopi organik di Dusun Amerta Sari, Pegayaman ini cukup bagus untuk menyelamatkan ekosistem di daerah tersebut. Inilah yang harus dipertahankan. Inilah yang harus dijaga.

Wayan Inwan sendiri bersama petani-petani di Kelompok Sari Mekar akan terus mempertahankan hal itu. Sebab, itu tugas mulai yang harus dijalankan. Demi menjaga benteng ekosistem Buleleng. Demi keselamatan manusia, demi keselamatan bumi. Bukankah itu merupakan tugas yang membahagikan dan membanggakan? (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *