NPHD Provinsi Bali Resmi Ditandatangani Secara Serentak

DENPASAR – Bali menjadi satu-satunya provinsi yang melaksanakan penandatanganan secara serentak Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024. Hal itu diungkapkan Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kamis (9/11/2023).

Mahendra mengungkapkan, kekompakan penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Bali.

“Penandatanganan NPHD secara serentak seluruh Kabupaten/Kota di Bali, yang menjadi salah satu penanda kesiapan melaksanakan tahapan Pilkada di Bali, karena sudah dipastikan anggaran untuk kebutuhan Pilkada 2024 tersedia,” kata Mahendra.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, menuturkan bahwa pendanaan kegiatan Pemilukada Tahun 2024 dibebankan pada APBD masing-masing Pemerintah Daerah secara proporsional sesuai dengan beban kerja masing-masing daerah.

Untuk Provinsi Bali, lanjut Wiryanata, tercatat besaran anggaran NPHD sebanyak Rp 197.074.168.000 dengan rincian Bawaslu Bali sebanyak Rp 41.091.822.000 dan untuk KPU Bali sebanyak Rp 155.982.346.000.

“Sesuai ketentuan dalam SE Mendagri, maka pada Tahun Anggaran 2023 direalisasikan sebesar 40% dari jumlah yang disepakati dan sisanya yang 60% akan direalisasikan di Tahun Anggaran 2024,” pungkas Wiryanata.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna bersama dengan Anggotanya, I Wayan Wirka dan Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *