Bawaslu Badung Gaet Yayasan dan Organisasi Remaja untuk Ingatkan Partisipasi Pemilih Pemula

BADUNG – Bawaslu Badung melalui Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Mayarakat dan Hubungan Masyarakat, menyelenggarakan pertemuan bertemakan Partisipasi Pemilih Pemula sebagai Agen Perubahan dalam Mengawal Pemilu 2024, pada Senin (9/10/2023).

Dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Mayarakat dan Hubungan Masyarakat, Rachmat Tamara, pertemuan tersebut dihadiri oleh Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Badung serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Badung, serta mengundang perwakilan dari organisasi kepemudaan yaitu Pramuka Kwartir Cabang Badung, hingga perwakilan dari banyak yayasan atau lembaga sosial perlindungan anak-remaja.

Menurut narasumber yakni Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Ketut Ariyani, peran dari perwakilan organisasi dan yayasan yang hadir pada saat itu adalah untuk bantu menyampaikan kepada anggotanya terkait urgensi dari pengawasan partisipatif seluruh unsur masyarakat dalam rangka mewujudkan yang bersih dari pelanggaran.

Dikatakan, Bawaslu Provinsi Bali telah menjalankan “Saka Adyasta Pemilu” yaitu satuan karya Pramuka yang merupakan wadah kegiatan keadhyastaan (pengawalan) Pemilu untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan Pemilu guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pengawasan Pemilu.

Disampaikan dalam akhir sambutannya, bahwa ia menginginkan masukan terkait pengawasan Pemilu.
“Mohon masukan dan tanggapan dari bapak/ibu semuanya, terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan/Pemilu yang telah dilaksanakan sebelumnya. Masukan atau tanggapan dapat disampaikan berdasarkan bagaimana pelaksanaan Pemilu, atau bagaimana pengawasan yang telah dilakukan dilihat dari kacamata bapak/ibu semuanya,” ujarnya.

Beragam tanggapan diberikan dari perwakilan organisasi dan yayasan, seperti perwakilan dari Kwartir Pramuka Cabang Badung yang menginginkan ke depannya diadakan kegiatan-kegiatan yang menyasar pemilih pemula dengan kegiatan yang dapat mengedukasi pemilih pemula terkait dengan regulasi-regulasi tentang kepemiluan.

Sedangkan perwakilan dari Yayasan Rumah Kehidupan Casavida berharap adanya penyampaian materi berupa larangan dalam Pemilu kepada mereka, sehingga dapat menyampaikannya kepada anak-anak yang bergabung di yayasan. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *