Ketua KPU RI Tegaskan Tak Ada Penundaan Pemilu 2024

BULELENG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menegaskan, tidak ada penundaan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Hajatan demokrasi itu dipastikan tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

Hasyim Asy’ari menegaskan hal itu saat hadir dalam acara Reuni Akbar Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali Periode 2003 – 2018, di Berutz Bar & Resto Singaraja, Selasa (7/3/2023). Pernyataan Hasyim tersebut menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tentang penundaan tahapan Pemilu 2024,

Ia menerangkan alasan Pemilu tetap dilakasanakan sesuai waktu yang telah ditentukan, merujuk pada ketentuan yang masih berlaku yaitu Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu. Hal tersebut juga tidak disebutkan menjadi objek gugatan pada PN Jakarta Pusat.

Semua itu juga dibuktikan dengan segala proses yang masih dilakukan KPU seperti perbaikan data Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bagi yang belum memenuhi syarat (BMS), pemutakhiran data pemilih baik masyarakat RI dalam negeri maupun luar negeri, rekrutmen anggota KPU provinsi dan kabupaten.

“Ini paling tidak membuktikan bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan, dan berbagai macam yang berkaitan dengan itu tetap kita kerjakan sampai sekarang,” tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana, serta perwakilan dari anggota KPU seluruh kabupaten/kota se-Bali. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *