BUMDes di Badung Diminta Kembangkan Potensi Desa

BADUNG – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) diharapkan tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam, namun harus bisa menggali dan mengembangkan potensi desa sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli desa dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami Pemkab Badung mendorong BumDes merubah paradigma dan mindset untuk mulai mengembangkan potensi-potensi yang ada di desa. Kami ingin semuanya bergerak demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) BumDes Kabupaten Badung Tahun 2023, di Ruang Rapat Hita Gosana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Puspem Badung, Selasa (7/3/2023).

Hadir pada kesempatan tersebut, Kadis PMD Badung I Komang Budhi Argawa, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali, Muhammad Masykur bersama Koordinator bidang Pengawasan Akuntan Negara BPKP Bali Marsudi, perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud, Balai Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa Denpasar selaku narasumber, Tim Pendamping Desa, serta 46 Direktur Bumdes se-Badung sebagai peserta rakor.

Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan, atas nama pemerintah menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi serta mendukung kegiatan rakor BumDes ini. Kegiatan ini dinilai sebagai salah satu langkah yang dilakukan Dinas PMD guna mengoptimalkan pengelolaan BumDes dalam rangka meningkatkan SDM dan kapasitas pengelola BumDes.

“Kami harapkan kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkala, bila perlu ada studi banding ke daerah yang memang sukses, sehingga ada satu perbandingan yang bisa diperoleh untuk menambah informasi dalam upaya menggerakkan BumDes itu sendiri,” tambahnya.

Seiring dengan perkembangan pendapatan Badung yang semakin meningkat, implikasinya akan cukup banyak dana bagi hasil pajak dan retribusi ke desa. Ini harus benar-benar digerakkan oleh desa untuk mengoptimalkan BumDes dalam rangka menggali potensi, meningkatkan pendapatan desa serta kesejahteraan masyarakat.

Kadis PMD Komang Budhi Argawa menjelaskan, rakor BumDes Kabupaten Badung bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan BumDes serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola BumDes. Selain itu, peningkatan pelayanan BumDes untuk merangsang tumbuhnya kegiatan produktivitas masyarakat dalam mengelola sumber daya lokal sebagai produk unggulan desa. Meningkatkan pengelolaan Bumdes untuk pengembangan perekonomian desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli desa. Rakor BumDes dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 7-9 Maret 2023 dan diikuti 46 orang direktur BumDes se-Badung.

Sementara Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Muhammad Masykur sangat mendukung kegiatan rakor BumDes di Badung. Ini membuktikan komitmen dari Pemkab Badung untuk meningkatkan tata kelola BumDes, sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi yakni membangun Indonesia dari pinggiran. Ia melihat rakor ini sangat penting dilakukan, karena didasari oleh potensi desa di Badung yang begitu besar serta dukungan dana pemerintah yang dikucurkan ke desa di juga cukup besar, yang membutuhkan pengelolaan dan managemen yang baik.

“Di sini kami BPKP mendorong BumDes berpikir out of the box, sehingga dapat lebih mengoptimalkan potensi desa sehingga menjadi produk unggulan desa. Lakukan transformasi ekonomi desa dengan tidak hanya menguasai pasar lokal namun juga mampu bersaing di pasar ekspor,” tambahnya. (bs) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *