Serangkaian Dies Natalis Ke-30, Undiksha Kukuhkan 17 Guru Besar

BULELENG – Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengukuhkan 17 guru besar serangkaian Dies Natalis ke-30. Pengukuhan dilaksanakan pada 18 dan 19 Januari 2023.

Pengukuhan kali ini sangat spesial karena jumlah guru besarnya jauh lebih banyak dari sebelumnya. Selain itu, juga ada guru besar yang terbilang muda. Ia adalah Prof. Dr. I Wayan Widiana, S.Pd., M.Pd yang berusia 37 tahun. Akademisi asal Karangasem ini menjadi profesor bidang Ilmu Pengukuhan dan Evaluasi Pendidikan Dasar dan menjadi yang pertama di Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar.

Selain itu, Prof. Dr. Ketut Agustini, S.Si., M.Si menjadi profesor perempuan satu-satunya yang dikukuhkan dengan bidang Ilmu Teknologi Pendidikan Informatika. Sementara itu untuk 15 guru besar lainnya adalah Prof. Dr. I Gede Budasi, M.Ed dengan bidang Ilmu Linguistik, Prof. Dr. I Putu Sriartha, M.S dengan bidang Ilmu Geografi, Prof. Dr. I Wayan Muderawan, M.S dengan bidang Ilmu Kimia, Prof. Dr. I Made Pageh, M.Hum dengan bidang Ilmu Kajian Sejarah, Prof. Dr. Gde Artawan, M.Pd dengan bidang Ilmu Sastra Indonesia, dan Prof. Dr. Gede Adi Yuniarta, S.E., Ak., M.Si dengan bidang Ilmu Ekonomi.

Selanjutnya Prof. Dr. Dewa Gede Hendra Divayana, S.Kom., M.Kom., dengan bidang Ilmu Pengukuran dan Evaluasi Pendidikan Teknik Informatika, Prof. Dr. I Putu Wisna Ariawan, M.Si dengan bidang Ilmu Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Matematika, Prof. Dr. Dewa Bagus Sanjaya, M.Si dengan bidang Ilmu Pengukuran dan Evaluasi Pendidikan Kewarganegaraan, Prof. Dr. Ida Bagus Made Astawa, M.Si dengan bidang Ilmu Pendidikan Geografi, dan Prof. Dr. I Dewa Ketut Sastrawidana, S.Si., M.Si dengan bidang Ilmu Kimia Lingkungan.

Berikutnya adalah Prof. Dr. I Gede Sudirtha, S.Pd., M.Pd dengan bidang Ilmu Pengukuran dan Evaluasi Pendidikan Vokasi, Prof. Dr. Ketut Agustini, S.Si., M.Si dengan bidang Ilmu Teknologi Pendidikan Informatika, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Pujawan, M.Kes dengan bidang Ilmu Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Matematika, Prof. Dr. Drs. I Ketut Sudiana, M.Kes dengan bidang Ilmu Kesehatan Lingkungan, dan Prof. Dr. Gede Rasben Dantes, S.T., M.T.I dengan bidang Ilmu Sistem Informasi/Teknologi Informasi.

Dikonfirmasi usai pengukuhan, Prof. I Wayan Widiana mengatakan capaian untuk meraih jabatan profesor ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, baik jajaran pimpinan Undiksha, keluarga, maupun kolega. Pria kelahiran tahun 1985 ini mengaku sudah sejak kecil memiliki harapan atau cita-cita untuk berkarir di jenjang fungsional tertinggi.

“Target ke depan saya ingin mengembangkan keilmuan di bidang kemampuan berpikir khususnya di sekolah dasar dan saya berharap bisa mengembangkan kemampuan berpikir khusus, kemampuan berpikir harmoni,” katanya.

“Jangan takut untuk mencoba, jangan takut untuk tidak diterima tapi yakin jika kita kerjakan secara teliti, cermat kemudian mengkaji dari berbagai aspek, saya yakin usulan pasti akan diterima,” pesannya.

Sementara itu Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd memberikan apresiasi dan selamat kepada para guru besar anyar ini. Ia juga memberikan apresiasi atas semangat dan komitmennya dalam mengajukan usulan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. “Saya targetkan tahun 2022 ada 15 profesor, tapi kita ada 17 orang,” katanya.

Pada tahun 2025, Undiksha menargetkan memiliki 100 profesor. Hal ini salah satunya untuk memenuhi syarat untuk menunju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Oleh karena itu, Rektor Jampel mendorong para dosen Lektor Kepala dan yang sudah memenuhi syarat untuk segera mengajukan usulan.

“Dengan sebelum jumlah guru besar yang kita miliki saat ini, kita sudah bisa berlari cepat sekarang. Saya yakin dengan tambahan 17 guru besar ini akan mempercepat lagi Undiksha mencapai cita-citanya menjadi Universitas Unggul Berlandaskan Falsafah Tri Hita Karana di Asia Tahun 2045. Ini bisa kita capai kalau bisa 10 atau 15 tahun lebih cepat,” pungkasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *