BULELENG – Sebuah rumah warga di Jl. Setiabudi Gang Bila, Lingkungan Ketewel, Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali dilalap si jago merah Minggu (7/8/2022) sekira pukul 21.30 Wita. Akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, menjelaskan, pemilik rumah yang terbakar tersebut adalah Wayan Joni Yasa (54). Ukuran rumah yang terbakar tersebut berukuran 7 x 6 meter, bertembok bata dan beratap genteng.
Dijelaskan, kebakaran tersebut pertama kali diketahui istri korban, Komang Widi Suparmita (5)). Sekira pukul 21.20 Wita, istri korban melihat korsleting listrik dan percikan api dari kabel induk rumah yang berada di atas atap. Percikan api tersebut lantas membakar atap rumah serta plafon yang terbuat dari triplek.
“Melihat hal tersebut, istri korban meminta bantuan ke tetangganha,” jelas AKP Sumarjaya.
Api dapat dipadamkan sekira pukul 22.30 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran rumah tersebut. Korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 100.000.000. (bs)