BULELENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) Kabupaten Buleleng, Senin (1/8/2022).
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Buleleng, Rokhmat Hadiwiguna Saputra, SP beserta rombongan yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiayana beserta seluruh Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng.
Rokhmat mengutarakan niat kedatangannya yaitu untuk memperkenalkan kepengurusan partai yang notabene masih tergolong baru sekaligus mohon informasi dan petunjuk terkait tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Menanggapi hal itu, Anggota KPU Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan menyampaikan secara garis besar tahapan dan program pendaftaran partai politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 & 4 Tahun 2022. Dimana proses pendaftaran parpol berlangsung di tingkat pusat melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dimulai tanggal 1 s/d 14 Agustus 2022.
Selanjutnya KPU Kabupaten hanya akan melakukan verifikasi baik secara administrasi maupun faktual ke lapangan atas data hasil verifikasi yang diturunkan oleh KPU RI.
“Hal-hal lain yang sekiranya masih butuh penjelasan atau kurang dipahami, kami sudah membuka help desk pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di ruangan ini. Silahkan nanti bisa bapak tanyakan di sini,” ungkap Gede Sutrawan.
Selanjutnya, Sutrawan menambahkan bahwa komunikasi akan lebih banyak dilakukan KPU Buleleng dengan LO Partai ataupun Operator SIPOL yang telah resmi ditunjuk oleh partai. Untuk itu, dipersilahkan memperkenalkan nama serta nomor telepon LO dan Operator SIPOL dimaksud kepada KPU Buleleng.
Pada pertemuan singkat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng tersebut, Dudhi Udiyana juga mengajak pengurus Partai Gelora Indonesia untuk saling bekerjasama guna mensukseskan Pemilu Tahun 2024. “Terutama dalam tahapan pendaftaran partai politik ini, jika ada dokumen yang nantinya kami butuhkan, tolong disiapkan. Demikian juga Jika bapak-bapak butuh informasi, KPU Buleleng siap melayani selama 24 jam,” tutupnya. (bs)