PERDA SISTEM PERTANIAN ORGANIK JADI ACUAN PULIHKAN TANAH PERTANIAN

BULELENG – Penerapan sistem pertanian organik secara resmi akan dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pertanian (Distan) untuk diterapkan oleh petani di Kabupaten Buleleng.


Pencanangan itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Pertanian Organik yang pengesahannya untuk menjadi Perda saat ini tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng.


Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, I Made Sumiarta, Kamis (14/10) mengatakan, Ranperda tersebut digagas karena melihat kondisi tanah pertanian di Kabupaten Buleleng yang rusak akibat pupuk kimia.


“Latar belakangnya adalah pertanian kita di Buleleng, penggunaan pupuk-pupuk kimia itu sudah melewati batas aman,” ujar Sumiarta.


Lanjut Sumiarta, penggunaan pupuk kimia yang telah dilakukan sejak tahun 80-an itu berdampak besar terhadap tanah pertanian, oleh sebab itu perlu dilakukan pengembalian ke kondisi semula dengan penerapan sistem pertanian organik.
Selain pupuk kimia, pestisida kimia juga menurunkan kualitas dari produk pertanian, karena mengandung unsur-unsur yang tidak baik bagi kesehatan jika dikonsumsi.


Karena telah lama terbiasa menggunakan pupuk kimia, menurutnya tentu memerlukan waktu yang tidak sedikit untuk membina petani secara bertahap agar mau menerapkan sistem pertanian organik.


“Merubah mindset daripada para petani dari kimia ke organik kan perlu waktu, sudah barang tentu nantinya ini merupakan tugas bagi kami di dinas untuk bagaimana mengembalikan dan merubah mindset para petani,” jelasnya.


Tahapan-tahapan tersebut telah tertuang pada Ranperda Sistem Pertanian Organik yang tengah dibahas.


Terkait manfaatnya, produk pertanian organik telah lama terbukti memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan produk pertanian non-organik.
Menurut Sumiarta, hasil panennya baik sayuran, buah, maupun produk nabati lainnya tidak hanya lebih segar dan enak, namun juga lebih aman untuk dikonsumsi.


“Produk-produk organik itu kan dari segi kualitas, dari segi daya tahan, kemudian dari segi rasa, berbeda dengan produk-produk yang menggunakan pestisida dan pupuk kimia,” tandasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *