BULELENG – Jajaran kepolisian terus menggelontorkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19, lebih-lebih di masa PPKM Level 4. Minggu (8/8), polisi menyerahkan 300 bingkisan sembako dari Kapolda Bali kepada masyarakat Banjar Dinas Kaja, Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu.
Bantuan diserahkan Kapolsek Busungbiu, AKP Gede Budiarta, SH, MH, bersama perwira Polsek dan personel di halaman Mapolsek. Para penerima bantuan sembako tersebut merupakan masyarakat yang benar-benar tidak mampu.
Salah seorang penerima bantuan sembako tersebut adalah lansia Ketut Simbar yang berumur 91 tahun dari Banjar Dinas Kaja Desa Busungbiu. Ia tampak merasa sangat senang menerima bantuan sembako tersebut. “Terimakasih Pak Polisi sembakonya, saya senang sekali,” ucapnya.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan kemanusiaan dan kepedulian Polri kepada masyarakat di saat situasi PPKM Level 4 Covid-19 dengan tujuan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19. Terutama masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan selama ini belum pernah menerima bantuan sembako dari pihak lain.
Kapolsek Busungbiu menyampaikan, pemberian sembako kepada masyarakat berdasarkan data-data yang ada, sehingga pemberian sembako tepat sasaran dan tepat guna. “Semoga sembako yang diterima masyarakat dapat membantu meringankan beban kehidupannya kedepan,” ujarnya.
Kapolsek juga mengajurkan, agar dalam situasi PPKM Level 4 Covid-19, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Serta usahakan mengurangi makan bersama, guna mencegah mewabahnya Covid-19. (bs)
