PANTAUAN ARUS BALIK, 4 ORANG TUJUAN DENPASAR TANPA SURAT RAPID TEST ANTIGEN

DENPASAR – Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Tim Gabungan dari Dishub Kabupaten Badung, Kodim 1611 Badung, Polres Badung dan Badan Pengelola Transportasi Darat Bali-NTB berhasil menemukan 4 orang yang menuju Kota Denpasar tidak membawa surat hasil rapid test antigen saat penyekatan arus balik di Terminal Mengwi Badung, Selasa (18/5/2021).

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan, dengan ditemukan 4 orang yang tidak membawa surat rapid test antigen masuk menuju Kota Denpasar, pihaknya ingin mengingatkan agar semua pihak memperketat penjagaannya di pintu-pintu masuk. “Perketat penjagaan harus dilakukan mengingat persyaratan perjalanan dalam negeri itu wajib membawa dan menujukkan surat keterangan rapid test antigen,” ungkap Sriawan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Gabungan Arus Balik yang terdiri Dishub Kota Denpasar, Dishub Kabupaten Badung, Kementerian Perhubungan, Polres Badung maupun TNI, ternyata 4 orang itu  saat di penyeberangan ada yang bersembunyi dan ada juga tidak diperiksa oleh petugas atau  lolos begitu saja.

Untuk mencegah penularan Covid-19 maka tim gabungan melakukan rapid test antigen di tempat kepada 4 orang tersebut. Hasil rapid test yang dilakukan semua yang menunjukkan hasil negatif atau non reaktif.

Menurut Sriawan, dalam masa pandemi seperti saat ini Dishub Kota Denpasar mengajak semua pihak untuk bersama sama mengantisipasi dan meminimalisir penularan Covid-19 sehingga tidak sampai terjadi lonjakan kasus.

Lebih lanjut Sariawan mengatakan, dengan diperketatnya penjagaan di pintu masuk dapat  membantu satgas desa/kelurahan di dalam menekan penularan Covid-19. Serta menguatkan kondisi lingkungan desa/lurah yang selama ini dikerjakan dengan baik oleh satgas penanggulangan Covid-19 di setiap desa/lurah. Sehingga bagi yang masuk Kota Denpasar harus memenuhi protokol kesehatan yakni membawa surat rapid test dan isolasi mandiri.

Operasi Gabungan ini tambah Sriawan akan dilakukan hingga 24 Mei mendatang termasuk pencegatan di posko induk jalan Cokroaminoto perbatasan Denpasar – Badung. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *