GANGGU KETERTIBAN UMUM, SATPOL PP DENPASAR AMANKAN PENGAMEN

DENPASAR – Satpol PP Kota Denpasar kembali amankan pengamen yang sedang mengamen di Jalan Pidada Denpasar, Rabu (14/4/2021). Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan, pengamen tersebut ditertibkan saat pihaknya melakukan patroli lingkungan sembari sosialisasi protokol kesehatan PPKM.

Dari hasil pendataan pengamen tersebut bernama Paris berasal dari luar Bali. “Untuk tindak selanjutnya setelah dilakukan pembinaan akan dipulangkan ke daerah asalnya,” ujar Sayoga.

Menurut Sayoga, hasil dari pendataan ternyata mengamen dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan semenjak pandemi Covid-19. Meskipun demikian, Sayoga mengaku mengamen tidaklah baik karena melanggar ketertiban umum. Bagi yang melanggar akan ditertibkan dan akan mendapatkan sanksi sesuai perda yang ada.

Pandemi memang sangat berdampak pada perekonomian, mengingat saat pandemi Covid-19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan.

Namun, dari pemantuan yang dilakukan ternyata banyak pengamen ada koordinator yang memantau dan mengkordinir mereka. Untuk itu, pihaknya secara rutin melakukan penertiban bahkan melakukan penertiban dengan menyamar berpakian preman.

“Keberadaan mereka sangat menganggu ketertiban umum. Untuk pengamen mereka bermodal gitar-gitar kecil,” imbuhnya.

Untuk saat ini, pengamen itu diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk langkah selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya. Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap semua pihak ikut mengawasi, sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelandangan dan pengamen.

“Ini tentu sangat menggangu dan bahkan bisa mengancam keselamatan pengendara dan keselamatan mereka,” kata Sayoga. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *