CEGAH PENYEBARAN VIRUS CORONA, SATGAS COVID-19 DENUT PANTAU PROKES

DENPASAR – Guna meminimalisir terjadinya penularan virus corona (Covid-19) yang semakin meluas. Kecamatan Denpasar Utara rutin melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayahnya. Kali ini Jumat (22/1/2021) malam pelaksanaan menyasar wilayah Jalan Nangka Utara, Jalan Seroja dan Jalan Ratna.

Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodera, mengatakan, pelaksanaan pemantauan protokol kesehatan dilakukan dalam upaya mencegah penularan Covid-19. Sesuai dengan instruksi Mendagri dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 1 Tahun 2021, Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali No. 48 Tahun 2020. Maka dari itu dalam pelaksaan pemantauan pihaknya selalu melibatkan TNI, Polri, BPBD, Satpol PP dan pecalang.

“Kegiatan ini kami mengajak tim pemantauan PPKM kecamatan Denpasar Utara untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mengetahui pentingnya penerapan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut Lodera mengatakan, pemantauan PPKM yang dilaksanakan kali ini terpantau aman dan terkendali pengunjung sudah taat memakai masker dan pelaku usaha sudah menerapkan protokol kesehatan di tempatnya.

“Kami berharap masyarakat terus meningkatkan protokol kesehatan dengan 3 M, yaitu menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tanggan dengan ait mengalir dan sabun dengan langkah tersebut diharapkan dapat menekan penularan covid 19 sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal,” katanya.

Selebihnya dia mengatakan bahwa pemantauan Prokes akan terus dilakukan sehingga ketaatan masyakarat semakin meningkat. “Jangan sampai lengah dan kendor dalam melaksanakan protokol kesehatan, sebab kalau sampai lengah dan abai, kasus Covid-19 akan semakin melonjak,” pungkasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *