DENPASAR – Satuan Polisi Pramong Praja Kota Denpasar menjaring 18 pekerja seks komersial (PSK) yang sering mangkal di kawasan Lumintang Denpasar Utara, Senin (18/1/2021). Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga, mengatakan, penertiban ini menindak lanjut laporan dari Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, bahwa di sekitar kawasan Lumintang dimanfaatkan para PSK untuk menanti para lelaki hidung belang.
Setelah ditindaklanjuti dengan cara menyamar sebagai masyarakat biasa, pihaknya bisa menjaring 18 orang PSK. “Tanpa menyamar kami tidak bisa menjaring mereka, karena begitu melihat petugas dengan pakian dinas mereka langsung kabur dan bersembunyi,” ungkap Sayoga.
Setelah didata, semua PSK tersebut berasal dari luar Provinsi Bali. Untuk tindak lanjut, pihaknya masih koordinasi dengan dinas terkait. “Kami masih melakukan koordinasi apakah semua PSK itu ditindak pidana ringan (Tipiring) apa dikembalikan ke daerah asalnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, mangkalnya para PSK tersebut di kawasan Lumintang sangat menganggu ketertiban umum dan meresahkan warga sekitar. Agar kejadian ini tidak terulang pihaknya akan terus melakukan penertiban apalagi saat ini masa pandemi sangat beresiko dengan penularan Covid-19. (bs)